Untuk menjaga produksi dan memperpanjang usia produksi di Blok Lematang, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIgas) bersama dengan PT Medco E&P memanfaatkan aset idle yakni pemanfaatan unit gas kompresor.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan pemanfaatan unit gas kompresor dari aset kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lain di Kalimantan akan digunakan di Central Processing Plant di Lapangan Singa, Blok Lematang, Sumatera Selatan.
Julius menjelaskan gas kompresor itu merupakan aset idle yang sebelumnya digunakan di Lapangan Nilam Kalimantan Timur yang sudah selesai masa pakainya dan tidak digunakan lagi.
Pemanfaatan aset idle ini yang seluruh pekerjaannya dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia akan sangat menghemat biaya sehingga memenuhi keekonomian serta memperpanjang usia produksi gas dari Lapangan Singa.
Dengan gas kompresor berkapasitas 38 MMSCFD ini, Blok Lematang dapat mempertahankan produksi untuk memenuhi kebutuhan gas di provinsi Sumatera Selatan untuk industri kelistrikan yakni PT PLN (Persero) dan PT Meppogen.
Blok Lematang ini telah mendapatkan perpanjangan kontrak kembali selama 10 tahun dari pemerintah, efektif pada 6 April 2017.
Menurut Julius, proyek tersebut menunjukan kreativitas dan komunikasi yang sangat baik antara SKK Migas dan Medco E&P sehingga dapat memanfaatkan aset idle.