Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong upaya percepatan pengadaan barang dan jasa para pelaku usaha demi mengejar target produksi dan lifting migas di 2021.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menuturkan komitmen SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) perlu segera direalisasikan demi menciptakan dampak berganda untuk industri nasional.
“Percepatan proses pengadaan barang dan jasa akan menggairahkan dan memberi kepastian bagi industri nasional, industri di daerah operasi KKKS, serta UKM yang telah menjadi mitra Kontraktor KKS. Dampak positif lainnya adalah adanya penyerapan tenaga kerja, khususnya mengurangi dampak pengurangan tenaga kerja baik bagi KKKS maupun industri penunjang di masa pandemik ini,” ujar Dwi dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (6/10).
Dwi memastikan pada akhir September lalu pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang percepatan proses pengadaan barang dan jasa. Melalui surat edaran tersebut, KKKS diminta untuk segera menyampaikan daftar pengadaan (procurement list) khususnya untuk persiapan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di tahun 2021 yang berhubungan langsung dengan produksi dan lifting migas.
Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, Erwin Suryadi menambahkan, terobosan juga dilakukan melalui pengembangan kerangka model kerja dan roadmap pengembangan barang dan jasa. Langkah percepatan dinilai bakal berdampak positif di tengah dampak pandemi covid-19.
“Strategi dan perencanaan pengadaan yang tepat dan eksekusi yang cepat sangat mendukung berjalannya industri migas yang sesuai dengan diharapkan,” terang Erwin.
Di sisi lain, VP SCM Medco E&P Indonesia, Kenneth Gunawan menyatakan Medco E&P sangat mendukung upaya percepatan dan fleksibilitas yang dilakukan SKK Migas, agar investasi di industri hulu migas dapat terus meningkat.
Seperti diketahui, kinerja hulu migas nasional sampai September 2020 mencatatkan kinerja yang menggembirakan meskipun masih dalam kondisi tertekan di tengah pandemi Covid-19 dan harga minyak yang masih rendah.
SKK Migas outlook lifting minyak dan gas bumi diperkirakan mencapai 99,5% dari target APBN-P 2020 dengan dengan outlook capaian lifting ini akan menghasilkan penerimaan negara sebesar US$ 6,74 miliar atau 115% dari target APBN-P 2020 yaitu US$ 5,86 miliar dengan asumsi ICP (Indonesian Crude Price) US$ 38 per barel.
Sumber Kontan, edit koranbumn