PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menargetkan para investor ritel, terutama dari generasi milenial untuk ikut berinvestasi di Efek Beragun Aset (EBA) besutannya.
“Yang kami tawarkan ke investor tentang EBA-SP adalah instrumen yang untuk saat ini relatif aman bagi market pasar modal Indonesia, regardless itu buat institusi atau ritel,” ujar Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo, Kamis (26/11/2020).
Sekadar informasi, EBA merupakan kegiatan sekuritisasi SMF, berupa transformasi tagihan KPR dari para mitra penyalur SMF sebagai underlying asset, untuk diperjualbelikan ke pasar modal.
Para mitra penyalur SMF di antaranya, mencakup bank konvensional maupun syariah, bank pembangunan daerah (BPD), serta perusahaan pembiayaan atau multifinance.
Dengan demikian, lewat instrumen dengan skema Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) maupun Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) tersebut, likuiditas para penyalur KPR bisa lebih mengalir tanpa harus menunggu pelunasan cicilan KPR dari debitur yang bisa memakan waktu lama.
Ananta menjelaskan bahwa EBA ritel pun cocok sebagai instrumen investasi para milenial, karena selain aman, memiliki kupon yang menarik dan terbukti kerap lebih tinggi dari depositoerbukti, secara historis, imbal hasil EBA besutan SMF berkisar antara 7 persen sampai 10 persen per tahun, yang diterima secara triwulanan. Investor milenial pun bisa berinvestasi mulai dari Rp100.000 saja.
Heliantopo, Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan SMF menjelaskan bahwa memang EBA sempat ikut terdampak pandemi, tetapi pada tahun ini tetap ada penambahan 177 investor.
“Kami secara rutin melakukan sosialisasi secara online untuk di masa pandemi ini sehingga mudah-mudahan milenial mulai tertarik berinvestasi di EBA ritel,” jelasnya.
Sekadar informasi, EBA ritel bisa didapatkan lewat perusahaan sekuritas mitra SMF, yakni BNI Sekuritas dan BCA Sekuritas. Seluruh transaksi EBA dari BUMN yang berdiri sejak 2005 ini mendapatkan rating idAAA dari Pefindo.
Terkait sekuritisasi, sejak 2009 sampai dengan September 2020 SMF telah menginisiasi 13 kali penerbitan transaksi sekuritisasi baik dengan skema Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) maupun Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP), dengan total nilai sebesar Rp12,15 triliun.
Obligasi SMF
Adapun terkait penerbitan surat utang, SMF melihat peluang naiknya pembiayaan untuk KPR berbasis syariah.
Inilah kenapa, Direktur SMF Trisnadi Yulrisman SMF baru saja menerbitkan medium term notes (MTN) syariah sebesar Rp110 miliar sebagai salah satu sumber pendanaan.
Adapun terkait obligasi terbaru yang akan diterbitkan, SMF memproyeksi ini baru akan terjadi di awal tahun 2021.
Hal ini mempertimbangkan booking atau permintaan likuiditas penyaluran KPR dari para mitranya, kondisi pasar pembiayaan perumahan, serta obligasi sebelumnya yang akan jatuh tempo pada 2021.
“Untuk menjaga likuiditas, tentu kami terus memaintain tingkat kecukupan likuiditas, karena 2021 itu yang jatuh tempo memang cukup banyak. Kami juga terus menjaga current ratio. Harus terjaga sesuai ketentuan di atas 110 persen. Kami masih bisa menjaganya di angka 160-170 persen,” tutupnya.
Adapun, sejak tahun 2009, SMF sudah menerbitkan 44 kali surat utang termasuk Surat Berharga Komersial dengan total nilai penerbitan Rp41,21 triliun yang terdiri dari 32 kali penerbitan obligasi dan sukuk dengan nilai Rp37,23 triliun, 11 penerbitan Medium Term Note (MTN) dengan nilai Rp3,85 triliun dan 1 kali penerbitan Surat Berharga Komersial sebesar Rp120 miliar.
Sumber Bisnis, edit koranbumn