PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)/PT SMI menyetujui usulan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (Pinjaman PEN Daerah) Pemkab Sampang senilai Rp204,5 miliar dan Pemkab Wajo senilai Rp89,66 miliar dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di masing-masing kabupaten.
Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah ini dilakukan secara sirkuler melalui media daring oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI – Sylvi J. Gani, bersama Bupati Sampang – Slamet Junaidi dan Bupati Wajo – Amran Mahmud, pada Senin (23/8).
Usulan pinjaman PEN Daerah Pemkab Sampang dan Wajo kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah, akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten harus di realokasi untuk penanganan pandemi.
Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan sektor prioritas Pemkab, seperti pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kabupaten Sampang, serta pembangunan infrastruktur pada Dinas Pertanian dan Ketahanan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pertahanan di Kabupaten Wajo.
PT SMI, sebelumnya bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan evaluasi bersama, serta mempertimbangkan beberapa faktor risiko atas proposal permohonan yang diajukan oleh masing-masing pemkab.
Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemkab oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, dalam sambutannya menyatakan, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah.
“Dalam pelaksanaan pinjaman PEN ini, PT SMI juga memiliki komitmen untuk senantiasa melakukan pemantauan atas penyaluran dana PEN agar tujuan yang diusulkan oleh pemda dapat tercapai sehingga memberikan peningkatan terhadap kualitas infrastruktur maupun layanan publik di daerah, serta mampu menjadi pendorong bagi pemulihan ekonomi di Kabupaten Sampang dan Kabupaten Wajo.” Ujarnya seperti siaran resmi yang diterima, Kamis (26/8).
Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyatakan, pinjaman PEN Daerah ini merupakan dukungan pembiayaan yang diberikan oleh Pemerintah melalui PT SMI untuk mempercepat pemulihan ekonomi di daerah.
“Pinjaman yang diberikan kepada Pemkab Wajo senilai Rp89,66 miliar ini selanjutnya akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Wajo, utamanya untuk menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, Bupati Sampang, Slamet Junaidi, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan PT SMI. Sebelumnya pada 2020, PT SMI juga memberikan pinjaman PEN kepada Pemkab Sampang senilai Rp15,2 miliar untuk kebutuhan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan beserta saluran drainase.
Pinjaman ini merupakan pinjaman kedua Kabupaten Sampang setelah sebelumnya di tahun 2020 kami difasilitasi untuk pinjaman PEN pertama. Hadirnya skema pinjaman ini tentunyadiharapkan dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur bagi pemda, serta membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi masyarakat di daerah.
“Melalui pembangunan Jalan Lingkar Selatan sebagai urat nadi baru bagi perekonomian Kabupaten Sampang, diharapkan dapat memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal sehingga dapat mendorong pergerakan aktivitas ekonomi daerah,” terangnya.
Program PEN ini diluncurkan sebagai stimulus untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. PT SMI berharap, dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasinya, dukungan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini mampu menggerakkan kembali roda perekonomian di Kabupaten Sampang dan Kabupaten Wajo.
Sumber Bisnis, edit koranbumn