PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)/PT SMI menyetujui usulan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Pemerintah Kota Tomohon senilai Rp100,35 miliar dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di kota tersebut.
Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI – Sylvi J. Gani dan Walikota Tomohon – Caroll Senduk, secara sirkuler melalui media daring, pada Senin (23/8).
Usulan pinjaman PEN Daerah Kota Tomohon kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon yang harus di realokasi akibat penanganan pandemi.
Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan sektor prioritas Pemkot Tomohon, seperti pembangunan terhadap infrastruktur jalan dan jembatan, pariwisata, serta Sumber Daya Air (SDA) di Kota Tomohon.
Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan evaluasi bersama, serta mempertimbangkan beberapa faktor risiko atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkot Tomohon.
Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemkot oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, menyatakan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah.