Standar Nasional Open API atau Snap besutan Bank Indonesia diharapkan mampu menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif, baik untuk perbankan maupun perusahaan finansial teknologi (fintech).
Ahli Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Agung Bayu Purwoko mengatakan untuk mendukung interlink bank dan fintech, bank sentral mengembangkan Snap secara bertahap yang mencakup standarisasi teknis, keamanan, data dan tata kelola.
“Harapannya, yang kita selama ini bergerak masing-masing bisa terstandarisasi dan lebih cepat mendorong pengembangan ekosistem,” ujarnya dalam Financial Cloud Summit, Selasa (26/7/2022).
Dia menjelaskan standarisasi teknis mencakup protokol komunikasi, arsitektur, format data, standar otentikasi, otorisasi, enkripsi, serta fraud detection system dan business continuity plan. Adapun, standar data mencakup struktur seluruh data layanan.
Sementara itu, standar tata kelola memiliki cakupan perlindungan konsumen, perlindungan data, persyaratan kehati-hatian, dan standar kontrak.
Snap merupakan salah satu inisiatif bank sentral sebagai tindak lanjut Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Ini membuktikan pentingnya standar nasional guna menyamakan bahasa, protokol, dan instruksi, yang memfasilitasi interkoneksi di antara aplikasi.
Snap juga diharapkan mampu mendorong percepatan pelaku sistem pembayaran dalam melakukan kerja sama digital, sehingga mampu menekan biaya transaksi konsumen.
Kehadiran Snap juga mampu mendorong integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas, sehingga meningkatkan efisiensi sekaligus linkage antara penyedia jasa pembayaran (PJP) bank dan PJP non-bank, maupun pelaku ekonomi digital lainnya.
Dari sisi pelaku industri, platform dompet digital DANA Indonesia atau PT Espay Debit Indonesia Koe merupakan perusahaan teknologi keuangan pertama yang menerapkan Snap.
CEO dan Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara menjelaskan bahwa penerapan ini melanjutkan komitmen dan keterlibatan pihaknya sebagai first mover pada Working Group Nasional Open API.
“Kami percaya bahwa implementasi Snap mampu menghilangkan fragmentasi dan mendatangkan kesempatan kolaborasi yang lebih besar antar pelaku industri guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Indonesia,” ujarnya baru-baru ini.
Vince juga mengungkap Snap pun sejalan dengan open platform untuk memudahkan integrasi dengan berbagai ekosistem ekonomi digital. Terkini, produk Open API Pembayaran DANA telah berhasil mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia pada 30 Juni 2022.
Sumber Bisnis, edit koranbumn