Himpunan bank milik negara (Himbara) akhirnya resmi memulai langkah penggabungan usaha dengan menandatangani conditional merger aquisition (CMA) Senin (12/10) malam.
Penandatanganan dilakukan oleh tiga bank syariah yang akan bergabung: PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah. Serta ketiga induknya masing-masing: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Dari nama-nama tersebut, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) tak ikut teken perjanjian. Status BTN Syariah yang belum berdiri sendiri alias masih menjadi unit usaha syariah (UUS) jadi alasannya. “Semata karena BTN Syariah masih menjadi UUS, belum berstatus BUS (Bank Umum Syariah),” kata Direktur Utama BTN Pahala N. Mansury.
Sayangnya Pahala enggan memastikan apakah saat menjadi BUS, BTN Syariah akan ikut bergabung dengan bank hasil merger. Sebab, merujuk UU 21/2008 bank konvensional mesti menyapih UUS miliknya paling lambat pada 2023.
Wakil Direktur PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sekaligus Ketua Tim Project Management Office Hery Gunardi pun ogah memberi komentar terkait saat dikonfirmasi KONTAN.
“Soal ini sebaiknya tanyakan kepada Kementerian BUMN. Sebab kami memang hanya ditugasi untuk melakukan penggabungan tiga bank syariah saja,” ungkapnya
Sementara setelah teken perjanjian, penggabungan tiga bank syariah tersebut ditargetkan dapat rampung pada Februari 2021 mendatang. Hery menaksir sampai akhir tahun aset tiga banyak syariah tersebut bisa mencapai Rp 220-225 triliun, dengan perolehan laba sampai Rp 2,2 triliun.
Sedangkan sampai Juni 2020, total aset ketiga bank yang bakal bergabung tercatat senilai Rp 214,74 triliun, pembiayaan Rp 144,67 triliun, dan dana pihak ketiga (DPK) Rp 184,02 triliun, dan laba Rp 1,1 triliun.
Sumber Kontan, edit koranbumn