PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) berkomitmen untuk terus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memulihkan kembali lahan bekas tambang.
Hingga Juni 2022, tercatat total areal reklamasi sudah mencapai 2.144,26 hektare (ha). Di lahan tersebut telah ditanam 1.333.350 batang pohon.
Berbagai jenis pohon yang ditanam di antaranya Sengon, Jati, Mahoni, Kayu Putih, Akasia, Angsana, Merbau, Bambu, Jabon, Pinus, Johar, Longkida. Adapun untuk tahun ini, PTBA menargetkan tambahan reklamasi lahan seluas 17,19 ha.
“PTBA menerapkan kaidah Good Mining Practice dalam melakukan operasi pertambangan dari awal hingga akhir. Kami memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap kegiatan operasional. Reklamasi lahan juga dilakukan sebagai wujud komitmen PTBA untuk melakukan dekarbonisasi,” kata Corporate Secretary PTBA Apollonius Andwie melalui siaran pers, Senin (1/8/2022).
Tak hanya reklamasi lahan, PTBA telah menjalankan sejumlah program untuk mendukung dekarbonisasi. Dari sisi operasional, perusahaan menerapkan Eco Mechanized Mining yakni mengganti peralatan pertambangan yang menggunakan bahan bakar fosil menjadi elektrik.
Perusahaan juga menerapkan E-Mining Reporting System, yaitu sistem pelaporan produksi secara real time dan daring sehingga mampu meminimalkan pemantauan konvensional yang menggunakan bahan bakar.
Langkah lainnya yakni penggantian bahan perusak ozon (BPO) seperti penggunaan refrigerant AC yang ramah lingkungan dan penggantian Halon 1211 pada alat pemadam api ringan (APAR). Program-program ini dilaksanakan dan dikembangkan secara berkelanjutan di setiap lini perusahaan untuk memberikan hasil yang optimal.
“Perusahaan telah memiliki roadmap manajemen karbon hingga tahun 2050. Sepanjang Januari-Juni 2022, pengurangan emisi yang sudah dilakukan oleh PTBA mencapai 77.000 ton CO2e,” tuturnya.
Kebijakan lingkungan yang terintegrasi telah diterapkan PTBA dalam Kebijakan Sistem Manajemen Bukit Asam (SMBA). Saat ini, Perusahaan telah memiliki sertifikasi ISO 14001:2015 Manajemen Lingkungan. Hal ini menandakan bahwa pengelolaan operasional Perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan hidup telah sesuai dengan standar internasional.
Sumber Bisnis, edit koranbumn