• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 8 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Strategi Ditjen Pajak Kejar Target Penerimaan Pajak Tahun 2020 dan 2021

by redaksi
26 April 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi otoritas pajak mengejar penerimaan negara. Corona virus disease 2019 (Covid-19) begitu terasa terhadap perekonomian, sehingga membuat pos penerimaan pajak paik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN) kontraksi.

Meski demikian, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah mengatur strategi untuk pencapaian target penerimaan pajak tahun ini. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo bilang tahun 2020 merupakan bagian dari rencana strategis 2020-2014.

RelatedPosts

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Secara garis besar, rencana strategis DJP ditunjukan untuk terciptanya penerimaan pajak yang optimal, yaitu melalui perluasan basis pajak dan tetap berperan dalam meningkatkan perekonomian nasional.

“DPJ tetap memetakan dan melakukan pengawasan pembayaran masa untuk memastikan bahwa tidak terjadi upaya tax avoidance, moral hazard di tengah kondisi pandemi Covid-19,” kata Suryo, Rabu (22/4).

Sayangnya perluasan basis pajak belum terbukti optimal. Sebagai gambaran, realisasi penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) sampai dengan 21 April 2020 sebanyak 9,72 juta SPT, turun 16,2% dibandingkan pencapaian periode sama tahun sebelumnya sejumlah 11,6 juta SPT.

Tren penurunan ini terjadi di semua SPT. Pada periode sama, untuk wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) hanya mencapai 371.245 SPT, turun 2,8% dari pencapaian sampai 21 April 2019 lalu yakini 382.260 SPT.

Begitu pula dengan realisasi SPT Badan sebagai basis penerimaan pajak terbanyak yang hanya menyampaikan 9,3 SPT, turun 7,9 dibanding periode sama tahun lalu sejumlah 10,1 SPT.

Tampaknya, Ditjen Pajak harus berlari kencang mengejar realisasi SPT, sebab batas akhir penyampaian SPT Tahunan baik bagi WP OP dan WP Badan paling lama tanggal 30 April 2020.

Sebagai catatan, Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang kuartal I-2020 sebesar Rp 241,6 triliun, kontraksi 2,5% bila dibandingkan realisasi sama tahun lalu senilai Rp 247,7 triliun.

Adapun pencapaian Januari-Maret 2020 sudah menyumbang 14,7% dari target akhir tahun sebanyak Rp 1.642,6 triliun.

Nah di tahun depan, Suryo menyampaikan strategi 2021 melalui rerluasan basis pajak akan ditempuh melalui dua hal. Pertama, peningkatan kepatuhan sukarela WP yang tinggi. Kedua, pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Menurut Dirjen Pajak, strategi perpajakan juga diarahkan untuk mendorong kemudahan investasi yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian nasional, yaitu antara lain melalui.

Terobosan di bidang regulasi melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), fasilitas perpajakan melalui pemberian insentif, dan proses bisnis layanan yang user friendly berbasis IT.

Kendati begitu, tampaknya titik balik penerimaan pajak masih jauh. Perppu Nomor 1/2020 akan menurunkan tarif PPh Badan dari 25% menjadi 22% pada 2020-2021, kemudian 20% pada 2021. Belum lasi bonus tambahan 3% pagi perusahaan terbuka yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Lalam Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengkaji bahwa akibat relaksasi PPh Badan, produk domestik bruto (PDB) bakal berkurang 0,11% pada 2021. Ini bau bisa pulih pada 2022, pun masih tipis dengan penambahan PDB hanya 0,02%.

Barulah nanti tahun 2030 relaksasi PPh Badan bisa memberikan pertumbuhan PDB sebanyak 1,09%. Informasi saja, relaksasi pajak korporasi ini sebelumnya diusulkan pada RUU Omnibus Law Perpajakan.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

PTDI Siap Produksi Ventilator Vent-I 500 Unit per Minggu

Next Post

Bandara Ahmad Yani Hentikan Layanan Penerbangan Penumpang hingga 31 Mei 2020

Related Posts

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

8 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

8 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

8 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

8 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin’ Fest 2025

8 Desember 2025
Next Post
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Bandara Ahmad Yani Hentikan Layanan Penerbangan Penumpang hingga 31 Mei 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

OJK Resmi Menetapkan Riduan dan Henry Layak Jadi Dirut dan Wadirut Bank Mandiri

4 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Tol Serang-Panimbang dan Kiprah BUMN Infrastruktur, Antar Hutama Karya Raih Dua Apresiasi pada Ajang Sutami Awards

6 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pemerintah Mengalokasikan Subsidi Pupuk Capai 9,84 juta ton senilai Rp46,87 triliun pada Tahun 2026

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan P Roeslani Ungkap Perkembangan Terbaru Peserta Tender Kampung Haji di Makkah

4 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

by redaksi
8 Desember 2025
0

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), bagian dari InJourney Group, menerima Sertifikasi Level 1 dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang...

Read more
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

8 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

8 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In