PT Surveyor Indonesia (Persero) atau PTSI mengapresiasi keberhasilan nilai tingkat kemampuan dalam negeri (TKDN). Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PTSI Lussy Ariani Seba mengatakan PTSI terus memperkuat kompetensi para verifikator mengingat adanya peningkatan proses sertifikasi dari kalangan industri.
“TKDN industri hulu migas yang sudah mencapai 58 persen hingga Oktober 2021. Untuk itu, PTSI berupaya mengimbanginya, salah satunya dengan memperkuat kompetensi para verifikator TKDN,” ujar Lussy dalam acara Talk Series Surveyor Indonesia di Jakarta, Selasa (14/12).
Lussy menyampaikan perusahaan akan melakukan penambahan jumlah, terutama untuk industri hulu migas yang menerapkan sertifikasi TKDN. Kata Lussy, PTSI telah melakukan transformasi organisasi dengan membentuk divisi khusus yang mengelola TKDN.
“Divisi ini kelak akan melakukan desentralisasi ke unit-unit operasi sehingga PTSI sebagai verifikator dapat mendistribusikan sertifikasi TKDN dengan cepat,” ucap Lussy.
Selain itu, lanjut Lussy, PTSI juga melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatkan kualitas organisasi dan membuat //mobile learning// untuk menambah pemahaman tentang sertifikasi TKDN.
“Perkembangan teknologi semakin cepat, maka kami membuat //mobile learning// tentang sertifikasi TKDN agar 3.500 karyawan yang ada di PTSI bisa belajar dan mengakses secara detail seputar TKDN,” kata Lussy.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai penerbit sertifikat TKDN juga mendukung dengan mengeluarkan kebijakan sertifikasi TKDN gratis bagi kalangan industri.
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kemenperin, Nila Kumalasari mengatakan Kemenperin mendapat anggaran Rp 112 miliar untuk sertifikasi gratis pada tahun ini.
“Kesempatan ini digunakan dengan baik oleh kalangan industri sehingga di situs kami terjadi lonjakan pengajuan sertifikat TKDN,” ucap Nila.
Kadiv Rantai Suplai dan Analisa Biaya, SKK Migas, Erwin Suryadi, mengatakan TKDN tidak hanya membawa dampak pada industri besar, namun juga bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM).
“IKM yang menjadi pendukung atau yang terdampak dari industri hulu migas pun terangkat dengan nilai bisnis sebesar Rp 11 triliun berkat sertifikasi TKDN,” kata Erwin.
Sumber Republika, edit koranbumn