• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Struktur BPI Danantara Terdiri atas Tiga Komponen: Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Badan Pengelola Danantara

by redaksi
18 Februari 2025
in Berita, Korporasi
0
Mengenal Danantara, ‘Barang Baru’ di Era Prabowo
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Prabowo Subianto bakal meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada 24 Februari 2025. Berikut struktur organisasi lembaga yang bakal mengelola modal minimal Rp1.000 triliun itu.

Susunan organisasi BPI Danantara diatur dalam amandemen Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan DPR RI dan pemerintah pada 4 Februari 2025.

Merujuk dokumen draf Rancangan UU BUMN, struktur entitas baru yang digadang-gadang menjadi cikal bakal superholding BUMN terdiri atas tiga komponen, yaitu Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Badan Pengelola Danantara.

Dalam Pasal 3N RUU tersebut, Dewan Pengawas BPI Danantara terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota. Dengan demikian, Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.

“Anggota Dewan Pengawas diangkat dan diberhentikan oleh presiden.”

 

Struktur Organisasi Danantara, Siapa Pilihan Prabowo?

 

Dewan Pengawas BPI Danantara bertugas melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Danantara yang dilakukan oleh Badan Pelaksana. Lebih terperinci, Badan Pengawas Danantara memiliki delapan kewenangan.

Pertama, menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama yang diusulkan Badan Pelaksana. Kedua, melakukan evaluasi pencapaian indikator kinerja utama.

Ketiga, menerima dan mengevaluasi laporan pertanggung jawaban dari Badan Pelaksana. Keempat, menyampaikan laporan pertanggung jawaban Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana kepada Presiden.

Kelima, menetapkan remunerasi Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Keenam, mengusulkan peningkatan dan/atau pengurangan modal BPI Danantara kepada Presiden.

Ketujuh, menyetujui laporan keuangan tahunan BPI Danantara. Kedelapan, memberhentikan sementara anggota badan pelaksana.

Sementara itu, Badan Pelaksana BPI Danantara diharuskan berasal dari unsur profesional. Salah satu anggota badan pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan Pelaksana.

Beleid tersebut juga mengamanatkan bahwa seluruh anggota badan pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Adapun, masa jabatan anggota badan pelaksana adalah 5 tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.

Amandemen UU BUMN juga mengatur persyaratan bagi seseorang untuk duduk sebagai anggota badan pelaksana. Tiga persyaratan khusus untuk menjabat Badan Pelaksana BPI Danantara ialah berusia maksimal 70 tahun pada pengangkatan pertama, bukan pengurus atau anggota partai politik, serta memiliki pengalaman dan/ atau keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, atau manajemen perusahaan.

“Badan Pelaksana bertugas menyelenggarakan pengurusan operasional BPI Danantara.”

Berikut enam kewenangan Badan Pelaksana BPI Danantara dalam menjalankan tugasnya.

  1. merumuskan dan menetapkan kebijakan BPI Danantara
  2.  melaksanakan kebijakan dan pengurusan operasional BPI Danantara
  3. menyusun dan mengusulkan remunerasi dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana kepada Dewan Pengawas BPI Danantara
  4. menyusun dan mengusulkan rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama kepada Dewan Pengawas BPI Danantara
  5. menyusun struktur organisasi BPI Danantara dan menyelenggarakan manajemen kepegawaian termasuk pengangkatan, pemberhentian, sistem, penggajian, remunerasi, penghargaan, program pension dan tunjangan hari tua, serta penghasilan lainnya bagi pegawai BPI Danantara
  6. mewakili BPI Danantara di dalam dan di luar pengadilan

Lebih lanjut, Badan Pelaksana Danantara menetapkan pembidangan setiap anggota badan pelaksana dengan persetujuan Dewan Pengawas. Badan Pelaksana juga membentuk komite investasi dan komite manajemen risiko.

Selanjutnya, presiden diamanatkan amandeman UU BUMN untuk membentuk Dewan Penasehat Danantara yang bertugas untuk memberikan masukan dan saran bagi Danantara. Presiden juga melakukan pembinaan dan pengawasan Danantara.

“Organ dan pegawai Danantara bukan merupakan penyelenggara negara.”

Kasak-kusuk soal siapa yang bakal menduduki posisi-posisi strategis di Danantara pun menjadi sorotan. Bahkan, mencuat kabar bahwa posisi yang ditempati oleh Muliaman D. Hadad, yang telah dilantik sebagai Kepala BPI Danantara pada 22 Oktober 2024, akan dikocok ulang.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mencuat sebagai kandidat pengganti Muliaman. Sebelumnya Rosan sempat dikabarkan sebagai Chairman atau dewan pengawas, tetapi kursi itu sudah diduduki Erick Thohir sebagai Menteri BUMN. Bisnis sudah mencoba konfirmasi ke Muliaman perihal informasi ini, tetapi belum direspons hingga berita ini diturunkan.

Nama-nama lain yang muncul bakal mengisi kursi di Danantara seperti Kaharudin Djenod yang menjabat Wakil Kepala BPI Danantara dan Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) sekaligus Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir. Pandu dikabarkan akan menjadi direktur di holding investasi.

Pada perkembangan terbaru, Prabowo menyampaikan bahwa Danantara akan diluncurkan pada 24 Februari 2025.

“Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kami ke dalam proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” ujarnya dalam forum World Government Summit pada 13 Februari 2025.

Prabowo mengatakan bahwa semua proyek tersebut diharapkan akan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.

“Kami tengah mempersiapkan peluncuran Danantara Indonesia, sovereign wealth fund terbaru kami, yang menurut evaluasi awal kami akan mengelola lebih dari US$900 miliar asset under management,” katanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu pun mengungkapkan bahwa initial funding atau pendanaan awal Danantara diproyeksi mencapai US$20 miliar.

“Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami. Saya sangat yakin, saya sangat optimistis. Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh,” pungkas Prabowo.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

RelatedPosts

PTPP Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

Pupuk Indonesia Pastikan Perubahan Tata Kelola Tak Ganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ke Petani

Presiden Prabowo Subianto bakal meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada 24 Februari 2025. Berikut struktur organisasi lembaga yang bakal mengelola modal minimal Rp1.000 triliun itu.

Susunan organisasi BPI Danantara diatur dalam amandemen Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan DPR RI dan pemerintah pada 4 Februari 2025.

Merujuk dokumen draf Rancangan UU BUMN, struktur entitas baru yang digadang-gadang menjadi cikal bakal superholding BUMN terdiri atas tiga komponen, yaitu Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Badan Pengelola Danantara.

Dalam Pasal 3N RUU tersebut, Dewan Pengawas BPI Danantara terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota. Dengan demikian, Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.

“Anggota Dewan Pengawas diangkat dan diberhentikan oleh presiden.”

 

Struktur Organisasi Danantara, Siapa Pilihan Prabowo?

 

Dewan Pengawas BPI Danantara bertugas melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Danantara yang dilakukan oleh Badan Pelaksana. Lebih terperinci, Badan Pengawas Danantara memiliki delapan kewenangan.

Pertama, menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama yang diusulkan Badan Pelaksana. Kedua, melakukan evaluasi pencapaian indikator kinerja utama.

Ketiga, menerima dan mengevaluasi laporan pertanggung jawaban dari Badan Pelaksana. Keempat, menyampaikan laporan pertanggung jawaban Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana kepada Presiden.

Kelima, menetapkan remunerasi Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Keenam, mengusulkan peningkatan dan/atau pengurangan modal BPI Danantara kepada Presiden.

Ketujuh, menyetujui laporan keuangan tahunan BPI Danantara. Kedelapan, memberhentikan sementara anggota badan pelaksana.

Sementara itu, Badan Pelaksana BPI Danantara diharuskan berasal dari unsur profesional. Salah satu anggota badan pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan Pelaksana.

Beleid tersebut juga mengamanatkan bahwa seluruh anggota badan pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Adapun, masa jabatan anggota badan pelaksana adalah 5 tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.

Amandemen UU BUMN juga mengatur persyaratan bagi seseorang untuk duduk sebagai anggota badan pelaksana. Tiga persyaratan khusus untuk menjabat Badan Pelaksana BPI Danantara ialah berusia maksimal 70 tahun pada pengangkatan pertama, bukan pengurus atau anggota partai politik, serta memiliki pengalaman dan/ atau keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, atau manajemen perusahaan.

“Badan Pelaksana bertugas menyelenggarakan pengurusan operasional BPI Danantara.”

Berikut enam kewenangan Badan Pelaksana BPI Danantara dalam menjalankan tugasnya.

  1. merumuskan dan menetapkan kebijakan BPI Danantara
  2.  melaksanakan kebijakan dan pengurusan operasional BPI Danantara
  3. menyusun dan mengusulkan remunerasi dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana kepada Dewan Pengawas BPI Danantara
  4. menyusun dan mengusulkan rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama kepada Dewan Pengawas BPI Danantara
  5. menyusun struktur organisasi BPI Danantara dan menyelenggarakan manajemen kepegawaian termasuk pengangkatan, pemberhentian, sistem, penggajian, remunerasi, penghargaan, program pension dan tunjangan hari tua, serta penghasilan lainnya bagi pegawai BPI Danantara
  6. mewakili BPI Danantara di dalam dan di luar pengadilan

Lebih lanjut, Badan Pelaksana Danantara menetapkan pembidangan setiap anggota badan pelaksana dengan persetujuan Dewan Pengawas. Badan Pelaksana juga membentuk komite investasi dan komite manajemen risiko.

Selanjutnya, presiden diamanatkan amandeman UU BUMN untuk membentuk Dewan Penasehat Danantara yang bertugas untuk memberikan masukan dan saran bagi Danantara. Presiden juga melakukan pembinaan dan pengawasan Danantara.

“Organ dan pegawai Danantara bukan merupakan penyelenggara negara.”

Kasak-kusuk soal siapa yang bakal menduduki posisi-posisi strategis di Danantara pun menjadi sorotan. Bahkan, mencuat kabar bahwa posisi yang ditempati oleh Muliaman D. Hadad, yang telah dilantik sebagai Kepala BPI Danantara pada 22 Oktober 2024, akan dikocok ulang.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mencuat sebagai kandidat pengganti Muliaman. Sebelumnya Rosan sempat dikabarkan sebagai Chairman atau dewan pengawas, tetapi kursi itu sudah diduduki Erick Thohir sebagai Menteri BUMN. Bisnis sudah mencoba konfirmasi ke Muliaman perihal informasi ini, tetapi belum direspons hingga berita ini diturunkan.

Nama-nama lain yang muncul bakal mengisi kursi di Danantara seperti Kaharudin Djenod yang menjabat Wakil Kepala BPI Danantara dan Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) sekaligus Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir. Pandu dikabarkan akan menjadi direktur di holding investasi.

Pada perkembangan terbaru, Prabowo menyampaikan bahwa Danantara akan diluncurkan pada 24 Februari 2025.

“Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kami ke dalam proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” ujarnya dalam forum World Government Summit pada 13 Februari 2025.

Prabowo mengatakan bahwa semua proyek tersebut diharapkan akan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.

“Kami tengah mempersiapkan peluncuran Danantara Indonesia, sovereign wealth fund terbaru kami, yang menurut evaluasi awal kami akan mengelola lebih dari US$900 miliar asset under management,” katanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu pun mengungkapkan bahwa initial funding atau pendanaan awal Danantara diproyeksi mencapai US$20 miliar.

“Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami. Saya sangat yakin, saya sangat optimistis. Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh,” pungkas Prabowo.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

IIF Bukukan Laba Bersih Rp122,51 Miliar pada 2024

Next Post

Respon WIKA, Saham Disuspensi BEI Akibat Penundaan Pembayaran Utang Obligasi dan Sukuk

Related Posts

Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
Berita

PTPP Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

19 Juni 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Pupuk Indonesia Pastikan Perubahan Tata Kelola Tak Ganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ke Petani

19 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar, Siap Akselerasi Pariwisata dan ESG Bersama 9.200 Pelari

19 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Kembali Buka Program Digistar Class Intern 2025 Batch 3 untuk Mahasiswa

19 Juni 2025
Next Post
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Respon WIKA, Saham Disuspensi BEI Akibat Penundaan Pembayaran Utang Obligasi dan Sukuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

RUPST ANTAM Setujui Penggantian Dirut hingga Komisaris

6 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Terapkan Green Logistics, Krakatau Jasa Logistik Dukung Pertumbuhan Industri Nasional

4 hari ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri Antara SIER dan French Korean Aromatics

1 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Posisi Ketiga dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2025

24 jam ago
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
Berita

PTPP Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

by redaksi
19 Juni 2025
0

Salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi, PT PP (Persero) Tbk  atau PTPP menorehkan...

Read more
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

19 Juni 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Pastikan Perubahan Tata Kelola Tak Ganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ke Petani

19 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar, Siap Akselerasi Pariwisata dan ESG Bersama 9.200 Pelari

19 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In