Bencana gempa berdampak signifikan terhadap kerugian finansial dan nonfinansial. Hal ini turut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo saat Focus Group Discussion (FGD) Analisis Ketahanan Gempa dan Kebutuhan Pilihan Investasi di Indonesia dalam rilis resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (22/11). “Kita menyadari bahwa gempa bumi mempengaruhi lebih banyak orang dibandingkan dengan jenis bencana lainnya serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Oleh karena itu, perlu dipastikan agar pembangunan bangunan gedung menerapkan peraturan atau standar terkait sehingga memiliki ketangguhan dalam menghadapi bencana,” ungkap Wahyu Utomo.
Direktur Utama PT SUCOFINDO Mas Wigrantoro menyatakan siap mendukung pemastian pembangunan bangunan gedung sesuai dengan standar yang berlaku. “Kami mendukung realisasi ketahanan gedung melalui implementasi layananan Building Assessment. Hal ini sebagai mitigasi kerusakan bangunan paska gempa,” kata Mas Wigrantoro.
Mas Wigrantoro menambahkan bahwa kondisi gedung paska gempa dapat mengalami penurunan keandalan meliputi aspek mutu material bangunan yang terdiri dari beton dan baja, sistem elektrikal, mekanikal, dan plumbing. “Gempa juga memengaruhi kondisi elemen bangunan seperti kolom dan balok, serta berpengaruh pada perubahan karakteristik tanah dan geometri bangunan,” ujar Mas Wigrantoro.
Oleh karena itu, untuk konsisten dalam menerapkan aspek keselamatan, kenyamanan, dan keamanan pengoperasian gedung perlu dilakukan Building Assessment.
Layanan Building Assesment merupakan kegiatan pemeriksaan dan penilaian kondisi struktur bangunan eksisting yang berfokus pada analisis keandalan atau kekuatan struktur bangunan paska gempa sesuai dengan SNI ISO 1726:2012 (mengenai ketahanan gempa) dan sesuai Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 (Pasal 7) tentang Bangunan Gedung.
Kepala Strategic Business Unit (SBU) Industri PT SUCOFINDO Herdi Purwanto menambahkan bahwa layanan Building Assesment dapat mendeteksi kelayakan suatu bangunan, perkuatan kolom dan balok, serta hal teknis lainnya. “Sehingga hasil dari Building Assesment dapat terlihat gambaran kondisi gedung eksisting, beserta rekomendasi desain untuk perubahan atau perbaikan struktur,” ujar Herdi.
Selain itu, untuk menjaga ketahanan gedung PT SUCOFINDO mampu melayani Building Check Up atau Uji Riksa Bangunan, Analisis Struktur Bangunan, serta jasa konsultansi pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 27 Tahun 2018 tentang SLF Bangunan Gedung.
Selanjutnya, Herdi menambahkan bahwa dalam layanan konstruksi, PT SUCOFINDO dapat melengkapi dengan metode pengujian terkini, yaitu menggunakan Non Destructive Test (NDT) atau tes tanpa merusak. Selain itu, untuk inspeksi gedung bertingkat, yang sulit terjangkau dan memiliki risiko tinggi, PT SUCOFINDO dilengkapi dengan teknologi terkini, yaitu menggunakan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau drone.