• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Sudah Terbit, Izin Usaha Angkutan Niaga Berjadwal Bagi Pelita Air Services

by redaksi
21 Oktober 2021
in Anak Perusahaan, Berita
0
Sinergi Pelita Air Service dengan Angkasa Pura Logistik Maksimalkan Koneksivitas di Indonesia Timur
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Izin Usaha Angkutan Niaga Berjadwal bagi Pelita Air Services (PAS) dari yang sebelumnya hanya melayani penerbangan carter atau sewa. Hal ini seiring dengan rencana pemerintah menggantikan Garuda Indonesia (GIIA) dengan Pelita Air sebagai maskapai penerbangan BUMN berjadwal .

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan dari dokumen perizinan yang diajukan oleh Pelita, pihaknya telah menerbitkan surat izin usaha angkutan niaga berjadwal. Dengan demikian, saat ini Pelita tengah menunggu dokumen Sertifikat Operator Pesawat Udara (Air Certificate Operator/AOC) yang masih berproses.

RelatedPosts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

“Kami sudah terbitkan surat izin usaha angkutan niaga berjadwal dua hari, tiga hari lalu. Tapi untuk AOC masih berproses,” katanya kepada Bisnis, Kamis (21/10/2021).

Senada, Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo juga membenarkan bahwa Kemenhub telah memberikan lampu hijau untuk izin operasi terjadwal. Setelah itu, saat ini Pelita sedang dalam proses untuk mendapatkan izin sertifikat operator udara (Air Operator Certficate/AOC) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tiko, sapaan akrabnya, memperkirakan menyiapkan Pelita dari yang sebelumnya hanya melayani penerbangan sewa atau carter menjadi maskapai berjadwal membutuhkan waktu. Fokus utama yang tengah dipersiapkan adalah jenis pesawat dan seluruh operasi pendukungnya.

“Paling tidak target kami untuk Pelita [Persiapan] butuh 3 bulan,” ujarnya.

Sesuai dengan peraturan perundangan, untuk mendapatkan izin usaha dan Sertifikat Operator Pesawat Udara, maskapai harus mengajukan kembali dan memenuhi persyaratan. Pemohon Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal dapat berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau pun Badan hukum Indonesia yang berbentuk Perseroan Terbatas atau Koperasi, yang akan melakukan kegiatan utamanya mengoperasikan pesawat udara untuk digunakan mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos dengan memungut pembayaran untuk penerbangan dengan jadwal yang teratur.

Setelah memiliki izin usaha, untuk dapat mengoperasikan pesawat udara maka maskapai harus memiliki sertifikat operator pesawat udara (Air Operator Certificate) yang diberikan kepada badan hukum Indonesia yang mengoperasikan pesawat udara sipil untuk angkutan udara niaga yang dapat diberikan setelah lulus pemeriksaan dan pengujian serta pemohon mendemonstrasikan kemampuan pengoperasian pesawat udara.

Sementara itu Ketua Masyarakat Hukum Udara Andre Rahadian memperkirakan rencana pengalihan layanan oleh Pelita tersebut tidak bisa terealisasikan dalam waktu dekat. Kondisi serupa, sebutnya juga dialami oleh Lion air Group yang berencana menggantikan maskapai lamanya Lion Air dengan maskapai baru Super Air Jet. Andre menyebutkan kendati kedua maskapai berada di bawah kepemilikan yang sama tetapi prosesnya juga tidak bisa berlangsung dengan cepat.

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang mesti diperhatikan bagi maskapai untuk membuka layanan berjadwal. Dimulai dari membangun jaringan, sistem penjualan yang prosesnya memakan waktu lama. Paling cepat, dia memprediksikan sejumlah proses tersebut memakan waktu satu setengah tahun. Apalagi, lanjutnya, dengan melihat kondisi pandemi saat ini tentunya prosesnya menjadi lebih panjang.

Saat ini, paparnya, tidak mudah juga bagi maskapai untuk mendatangkan pesawat dan mencari lessor yang mau menyewakan pesawatnya.

“Masih lama ya tampaknya karena Garuda kan maskapai Full Service dengan operasional dan unit dan jangkauan yang luas. Sementara Pelita selama ini lebih ke carter [sewa]. Jadi dari sii infrastrukturnya belum siap,” ujarnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jaga Kepastian Harga Hasil Pertanian Di Tingkat Petani, RNI Berperan Sebagai Off Taker Dalam Program Makmur

Next Post

Pemkab Ngada-NTT Laksanakan Studi Banding Pengelolaan Geothermal PGE di Sulawesi Utara

Related Posts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

14 Desember 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : IndonesiaRe, IIF, Hutama Karya, PI Logistik, Bank Mandiri, Pupuk Kaltim, PTPN 1, INKA, Peruri, Jasa Tirta 1, KAI, Krakatau Steel, GARAM, Petrokimia Gresik, INTI, IKI, PPI, PTPN 3, Rekind, KIMA, Pelni, PTPP,

13 Desember 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pemkab Ngada-NTT Laksanakan Studi Banding Pengelolaan Geothermal PGE di Sulawesi Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Minta Maaf Pemulihan Listrik di Aceh Terhambat, Tetap Berkomitmen Percepat Penormalan

3 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

6 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

3 hari ago
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir

4 hari ago
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

by redaksi
14 Desember 2025
0

WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR    Secara umum, Test of...

Read more
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In