Minyak makan merah hasil inovasi Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) sebagai anak usaha Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), kini tengah dalam supervisi penerbitan izin edar.
PPKS terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penyesuaian layout pabrik dan proses produksi agar sesuai dengan mutu dan keamanan pangan. Kunjungan langsung dilakukan Kepala BPOM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP., dan dihadiri Mahmudi Direktur Produksi dan Pengembangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) pada Kamis (18/8) Di Medan, Sumatera Utara.
Minyak makan merah memiliki kandungan vitamin E dan A yang lebih tinggi karena tidak melalui proses pembersihan atau bleaching dalam pembuatannya, sehingga mampu mengatasi stunting pada anak. Selain itu, proses produksi yang relatif sederhana, tetapi tidak mengurangi standar mutu dan keamanan pangan ini dapat dikembangkan pada skala UMKM atau koperasi.
Menurut Kepala PPKS M. Edwin S. Lubis, minyak makan merah juga berpotensi menjadi alternatif pangan fungsional. Ia dapat digunakan untuk menumis, salad dressing, dan menjadi bahan baku margarin dan shortening.