Neraca pembayaran Indonesia (NPI) mencatat surplus sebesar US$2,1 miliar pada kuartal III/2020 atau lebih rendah dibandingkan kuartal II/2020 yang mengalami surplus sebesar US$9,2 miliar.
Surplus NPI yang berlanjut tersebut didukung oleh surplus transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial. Sejalan dengan perkembangan surplus NPI tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September 2020 meningkat menjadi sebesar US$135,2 miliar.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional.
Transaksi berjalan pada kuartal III/2020 mencatat surplus, ditopang oleh peningkatan surplus neraca barang.
Neraca pembayaran Indonesia (NPI) mencatat surplus sebesar US$2,1 miliar pada kuartal III/2020 atau lebih rendah dibandingkan kuartal II/2020 yang mengalami surplus sebesar US$9,2 miliar.
Surplus NPI yang berlanjut tersebut didukung oleh surplus transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial. Sejalan dengan perkembangan surplus NPI tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September 2020 meningkat menjadi sebesar US$135,2 miliar.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional.
Transaksi berjalan pada kuartal III/2020 mencatat surplus, ditopang oleh peningkatan surplus neraca barang.
Sumber Bisnis, edit koranbumn