Survei Layanan Publik Kementerian BUMN tahun 2020 telah selesai dilaksanakan. Survei tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan konsultan independen, PT Multi Utama Risetindo. Pelaksanaan survei tersebut didasarkan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Peraturan Menteri tersebut mewajibkan penyelenggara pelayanan publik melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun untuk memperoleh indeks kepuasan masyarakat.
Total responden terlibat dalam survei ini sebanyak 119 orang memenuhi kualifikasi pernah menggunakan layanan publik Kementerian BUMN dari 3 kategori yaitu 50 (lima puluh) responden dari perwakilan BUMN, 35 (tiga puluh lima) responden perwakilan masyarakat dan 34 (tiga puluh empat) perwakilan Kementerian/Lembaga/Instansi (K/L/I). Responden sebanyak 119 tersebut telah memenuhi lebih dari minimal sampel yakni sebanyak 108 responden sesuai rumus Krejcie & Morgan dan margin of error sebesar 3,90%. Berbeda dengan survei kepuasan stakeholder tahun 2019 yang menilai 8 (delapan) unsur, yaitu persyaratan, prosedur, responsiveness, evaluasi kinerja, kompetensi, perilaku, peran, tugas dan fungsi, serta strategi komunikasi dan informasi. Sedangkan indeks layanan publik Kementerian BUMN Tahun 2020 dibentuk dari 9 unsur layanan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dengan skor kepuasan tertinggi adalah unsur biaya/tarif dan unsur waktu penyelesaian dengan skor kepuasan terendah.
Hasilnya, Indeks Layanan Publik Kementerian BUMN Tahun 2020 mencapai hasil 83,31 atau 4,16 (skala likert 1-5) dengan mutu pelayanan B (baik). Capaian hasil survei dimaksud mengalami peningkatan sebesar 4,85 poin dibandingkan tahun 2019 yang tercapai sebesar 78,46. Semoga Indeks Layanan Publik tersebut di masa akan datang bisa lebih baik, yang tentu saja mencerminkan tingkat kepuasan atas layanan yang dipersembahkan Kementerian BUMN kepada masyarakat.
















