PT Inka Multi Solusi Entitas Anak berdomisili di Jalan MT Haryono No. 103, Madiun, Jawa Timur yang mulai beroperasi tahun 2010. Berdasarkan Akta Notaris No. 21 tanggal 18 Februari 2015 oleh Iswi Artati, SH notaris Kota Surabaya dan telah mendapat persetujuan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0003053.AH.01.02 tanggal 26 Februari 2015 dilakukan perubahan nama perusahaan yang semula PT. Railindo Global Karya diubah menjadi PT Inka Multi Solusi.
Kepemilikan Saham : PT INKA (Persero) 98,93 % dan sisanya Yayasan Keluarga Besar INKA sebesar 1,07%. Kompetensi bisnis yang dimiliki yaitu perdagangan komponen gerbong kereta api, jasa penunjang kereta, jasa fabrikasi, jasa pemasangan, jasa rekayasa (engineering), membuat desain dan melakukan perawatan produk di bidang perkeretaapian serta penyedia jasa tenaga kerja/buruh. Dengan susunan Dewan Komisaris dan Direksi di tahun 2013 adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris | ||
Komisaris Utama | : | M. Nur Sodiq |
Komisaris | : | Mardiannus Pramudya |
Direksi | ||
Direktur Utama | : | (Plt) Endah Sri Wahyuni |
Direktur Keuangan | : | Endah Sri Wahyuni |
Direktur Operasi | : | Bambang Sutrisno |