PT Kereta Api Properti Manajemen atau KAPM adalah salah satu anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang didirikan pada tahun 2009 memiliki usaha inti di bidang properti dengan tujuan untuk memaksimalkan pengelolaan aset dan properti milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) maupun pihak lainnya guna memenuhi standar mutu terbaik dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Selain usaha inti tersebut, KAPM juga memiliki usaha lainnya yaitu: Konstruksi dan Trading.
Manajemen KAPM
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kusworo
Komisaris : Candra Purnama
Komisaris : Albert Simorangkir
Komisaris : Francis Tantri
Komisaris : Vedi Noviana Suherman
Dewan Direksi
Direktur Utama : Dwiyana Slamet Riyadi
Direktur : Yoseph Ibrahim
Direktur : Muhammad Widodo
Sumber Situs Web KAPM