PT Bio Farma (Persero), induk Holding BUMN Farmasi dan produsen vaksin serta produk bioteknologi terbesar di Asia Tenggara, secara resmi mengumumkan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Perubahan ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan kepemimpinan, guna menjawab tantangan industri kesehatan yang terus berkembang serta mempercepat transformasi bisnis.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management (Persero) selaku pemegang saham, yang mulai berlaku sejak 03 Juli 2025. Kebijakan ini juga sejalan dengan agenda besar transformasi BUMN melalui Danantara Indonesia, serta mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat kedaulatan dan ketahanan sistem kesehatan nasional melalui kemandirian industri farmasi.
Dengan perubahan ini, berikut adalah susunan Pengurus PT Bio Farma (Persero) yang baru:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Batara Imanuel Sirait
Komisaris Independen : Tugas Ratmono
Komisaris Independen : Nizar Yamanie
Komisaris : Roni Dwi Susanto
Komisaris : Didik Kusnaini
Komisaris : Relly Reagen
Komisaris : Pritta Basuki
Direksi:
Direktur Utama : Shadiq Akasya
Wakil Direktur Utama : Soleh Udin Al Ayubi
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : I.G.N Suharta Wijaya
Direktur Produksi & Supply Chain : Sri Harsi Teteki
Direktur Human Capital : Iin Susanti
Direktur Sales : Kamelia Faisal
Direktur Riset & Pengembangan : Yuliana Indriati
Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat peran strategis Bio Farma dalam mendukung ketahanan kesehatan nasional dan meningkatkan kontribusi Indonesia dalam diplomasi kesehatan global.














