PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 7,5 triliun hingga Juni 2020. Itu disalurkan pada hampir 100.000 debitur.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 7,5 triliun hingga Juni 2020. Itu disalurkan pada hampir 100.000 debitur.
Dikutip dari pemberitaan Kontan.co.id, Kamis (23/7/2020) realisasi tersebut belum mencapai separuh dari kuota KUR yang diperoleh bank pelat merah tersebut tahun ini yakni Rp 22 triliun. Sejak awal pandemi Covid-19 sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi tekanan yang membuat permintaan KUR lesu
Syarat umum KUR mikro BNI
1. Kriteria pemohon:
- Individu/perseorangan atau badan usaha.
- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
- Anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).
- TKI yang purna dari bekerja di luar negeri.
- Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
2. Perizinan usaha :
- Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan : minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
- Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.
3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.
4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.
5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
7. NPWP : Tidak disyaratkan.
8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.
1. Maksimal pinjaman Rp 25 juta.
2. Jenis Kredit adalah Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi.
3. Usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan Pemerintah terkait KUR Mikro.
4. Suku bunga maksimal sebesar 9% (sembilan persen) efektif anuitas per tahun.
5. Jangka waktukredit:
- Kredit Modal Kerja Maksimal maksimal 3 (tiga) tahun.
- Kredit Investasi maksimal 5 (lima) tahun.
6. Biaya-biaya:
- Propisi dan service fee : Tidak dikenakan.
- Biaya administrasi: maksimal Rp. 150.000
- Denda tunggakan: 5% per tahun dari saldo yang tertunggak.
Untuk mengajukan KUR mikro BNI secara online maka bisa dilakukan melalui link ini.
Sumber Kontan, edit koranbumn