• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat Naik KA pada Masa PPKM Level 3 dan 4 Belum Ada Perubahan

by redaksi
24 Agustus 2021
in Berita
0
Semarakkan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, KAI Hadirkan Livery Khusus
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah telah memutuskan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus. Meski terdapat perubahan status PPKM Level 4 menjadi Level 3 di beberapa daerah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan bahwa syarat naik Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal mulai 24 Agustus 2021 masih belum berubah.

“KAI masih mengacu pada SE Kemenhub No 58 Th 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 No 17 Th 2021. Dimana syarat naik KA Jarak Jauh untuk level 3 dan level 4 tetap sama dan untuk penggunaan Surat Tugas atau sejenisnya bagi KA Lokal masih diberlakukan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

RelatedPosts

Jamkrindo Lepas Peserta Mudik Gratis BUMN 2026

Nindya Karya Dukung Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkatkan 225 Pemudik ke Yogyakarta dan Surabaya

BTN Ubah Wajah Layanan, Ekspansi Ditopang Operasional Modern

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh:
1. Menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
3. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Syarat perjalanan menggunakan KA Lokal:
1. Hanya berlaku bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.
2. Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

“Syarat menggunakan KA Jarak Jauh dan KA Lokal sejauh ini masih tetap belum ada perubahan. Namun, kami siap mengikuti jika ada perubahan ketentuan dari pemerintah,” ujar Joni.

KAI secara konsisten menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api secara ketat. Pada periode 17 s.d 23 Agustus, KAI telah menolak keberangkatan 3.439 calon pelanggan karena tidak sesuai persyaratan seperti berusia di bawah 12 tahun serta tidak membawa kartu vaksin atau surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

“Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%,” kata Joni.

KAI mencatat jumlah pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal pada periode 17-23 Agustus sebanyak 129.915 pelanggan, dengan rata-rata pelanggan harian sebanyak 18.559 pelanggan.

Adapun jika dibandingkan dengan rata-rata pelanggan harian KA Jarak Jauh dan Lokal pada periode seminggu sebelumnya yakni 10-16 Agustus 2021 yang sebanyak 17.757 pelanggan, pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal pada 17-23 Agustus turun 4,3%.

Guna mempercepat terbentuknya herd immunity, KAI menyediakan 16 stasiun untuk pelaksanaan vaksinasi gratis bagi pelanggan dan masyarakat. Pada periode 3 Juli s.d 23 Agustus 2021, total sebanyak 31.799 orang telah divaksin di stasiun.

Joni menegaskan, KAI secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat sejak berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan kereta api.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Previous Post

Askrindo Berikan Bantuan Mobil Pintar Askrindo kepada PAUD Baluse di Kabupaten Nias Selatan

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Balikpapan-Samboja

Related Posts

Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Lepas Peserta Mudik Gratis BUMN 2026

18 Maret 2026
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan
Berita

Nindya Karya Dukung Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkatkan 225 Pemudik ke Yogyakarta dan Surabaya

18 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Ubah Wajah Layanan, Ekspansi Ditopang Operasional Modern

18 Maret 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Siap Dukung Kelancaran Mudik Idul Fitri 2026, IAS Gelar Posko Gabungan Nasional

18 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Dukung Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026, Fasilitasi 630 Pemudik Menuju Berbagai Kota Tujuan

18 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebanyak 812 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Pada H-10 s.d H-6 Libur Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Manfaatkan Diskon Tarif Tol 30% Periode Arus Mudik

18 Maret 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Balikpapan-Samboja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

2 hari ago
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan

Nindya Karya Dukung Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkatkan 225 Pemudik ke Yogyakarta dan Surabaya

20 menit ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Salurkan Bantuan Sosial Lebih dari Rp2 Miliar pada Momentum Ramadhan

2 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Lepas Peserta Mudik Gratis BUMN 2026

by redaksi
18 Maret 2026
0

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis BUMN 2026 dengan mengikuti kegiatan pelepasan peserta mudik yang...

Read more
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan

Nindya Karya Dukung Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkatkan 225 Pemudik ke Yogyakarta dan Surabaya

18 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Ubah Wajah Layanan, Ekspansi Ditopang Operasional Modern

18 Maret 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Siap Dukung Kelancaran Mudik Idul Fitri 2026, IAS Gelar Posko Gabungan Nasional

18 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Dukung Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026, Fasilitasi 630 Pemudik Menuju Berbagai Kota Tujuan

18 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In