• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 10 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat Naik KRL Commuter Line Masa PPKM

by redaksi
11 September 2021
in Anak Perusahaan, Berita
0
Semangat Baru KAI Commuter
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ada sejumlah syarat naik kereta api dan juga KRL Commuter Line selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Pulau Jawa-Bali

Untuk syarat naik kereta api jarak jauh adalah menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Serta menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19 dengan menggunakan RT-PCR (2×24 jam) atau Rapid Antigen (1×24 jam).

RelatedPosts

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

Penumpang mulai umur 12 tahun, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif skrining berupa RT-PCR atau Rapid Antigen.

Sementara bagi yang di bawah umur 12 tahun, untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota.

Pelanggan yang belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan kondisi di atas dan hasil negatif skrining, berupa RT-PCR atau Rapid Antigen.

Untuk ketentuan perjalanan dengan KA jarak dekat/lokal, komuter dan aglomerasi, masih tetap sama. Apa saja syarat naik KRL Commuter Line selama PPKM?

Syarat naik KRL Commuter Line selama PPKM

Dirangkum dari akun Instagram resmi KAI dan Commuter Line, berikut syarat naik KRL Commuter Line selama PPKM:

  • Untuk ketentuan perjalanan dengan KA jarak dekat/lokal, komuter dan aglomerasi hanya diperuntukkan bagi pekerja sektor kritikal dan esensial.
  • Wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan dari pimpinan.
  • Wajib menggunakan masker ganda (masker medis dan kain) atau masker yang tidak perlu dipakai berlapis seperti masker N95, KN95, dan KF94 untuk lebih melindungi diri.
  • Perhatikan marka dan selalu jaga jarak.
  • Dilarang berbicara langsung atau melalui telepon genggam saat di dalam KRL.
  • Cuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.
  • Itulah sejumlah syarat naik KRL Commuter Line selama PPKM.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

BNI Bidik Transaksi Layanan Perbankan Digital kepada Anggota Ikatan Motor Indonesia

Next Post

PTPN V Catat Sebanyak 708.277 Bibit Sawit Unggul Telah Ludes Terjual

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

10 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

10 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

10 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Penataan Kawasan Bantaran Rel dan Penyediaan Hunian Layak Terus Dipercepat

10 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mengumumkan Pembentukan Holding DENERA Sebagai Holding Bisnis Sampah Menjadi Listrik

10 April 2026
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona
Berita

Argus Fertilizer Asia Conference 2026: Hadapi Gejolak Global, Petrokimia Gresik Perkuat Strategi Pengamanan Bahan Baku

10 April 2026
Next Post
Hemat Biaya Energi, PTPN V Tingkatkan Pemanfaatan PLTBG

PTPN V Catat Sebanyak 708.277 Bibit Sawit Unggul Telah Ludes Terjual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Tancap Gas awal 2026, BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah untuk 11 Ribu UMKM

3 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah, BP BUMN Menyiapkan Lahan Potensial di 5 Kota Besar Indonesia

3 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Merombak Skema Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lewat PMK No. 15/2026

5 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Menargetkan Produksi Batu Bara Mencapai 50 Juta Ton pada 2026

3 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

by redaksi
10 April 2026
0

PT PAL Indonesia meyakini industri pertahanan maritim bisa menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Direktur Teknologi PT PAL, Briljan Gazalba, menegaskan...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

10 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

10 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Penataan Kawasan Bantaran Rel dan Penyediaan Hunian Layak Terus Dipercepat

10 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Mengumumkan Pembentukan Holding DENERA Sebagai Holding Bisnis Sampah Menjadi Listrik

10 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In