• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 6 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat Penerbangan Domestik dan Internasional di Bandara Angkasa Pura I

by redaksi
12 Februari 2021
in Berita
0
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Angkasa Pura I (Persero) mengingatkan kepada penumpang terkait dengan Persyaratan Perjalanan Udara Rute Domestik dan Internasional mengacu kepada SE Kementerian Perhubungan yang baru No. 19/2021.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 19/2021 Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19, setiap penumpang pesawat harus memenuhi sejumlah persyaratan kesehatan.

RelatedPosts

Mengawali tahun 2026, KPBN Menggelar Kegiatan Silaturahmi Tahun Baru

Harga Emas Terus Meroket, BSI Optimalkan Layanan Bank Emas Lewat BYOND

Bahu-Membahu Operasikan Layanan Kesehatan: Kolaborasi Pertamina – RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Jaga Denyut Nadi Misi Kemanusiaan

Persyaratan kesehatan tersebut diantaranya dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan penerbangan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Kemudian menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan penerbangan dari dan menuju ke tujuan lain selain Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Persyaraan di atas tidak berlaku bagi penerbangan angkutan udara perintis, penerbangan di daerah 3T [tertinggal, Terdepan, Terluar], atau penumpang anak-anak yang berusia di bawah 5 tahun,” ujarnya, melalui siaran pers dikutip Kamis (11/2/2021).

Sementara itu, sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No. 21/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19, dinyatakan bahwa pelaku warga negara asing (WNA) tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia. Kecuali untuk WNA yang memenuhi kriteria ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 26/2020 tentang Visa Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, WNA yang sesuai dengan skema perjanjian bilateral Travel Corridor Arrangement(TCA), dan/ atau mendapat pertimbangan/ izin khusus secara tertulis dari kementerian/ lembaga.

Adapun pelaku perjalanan internasional yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat sebagaimana ditetapkan Pemerintah.

Diantaranya seluruh WNI dan WNA yang memasuki wilayah Indonesia harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC internasional Indonesia. Setibanya di Indonesia, WNI dan WNA diwajibkan tes ulang RT-PCR dan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam di tempat yang telah ditentukan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

 Semen Baturaja Gelar Acara Town Hall Meeting Tahun 2021

Next Post

Krakatau Steel Mampu Tingkatkan Pangsa Pasar pada Tahun 2020,

Related Posts

KPBN Gelar Gowes Seduluran
Berita

Mengawali tahun 2026, KPBN Menggelar Kegiatan Silaturahmi Tahun Baru

5 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Harga Emas Terus Meroket, BSI Optimalkan Layanan Bank Emas Lewat BYOND

5 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bahu-Membahu Operasikan Layanan Kesehatan: Kolaborasi Pertamina – RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Jaga Denyut Nadi Misi Kemanusiaan

5 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Jejak TESA: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan

5 Januari 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Event ITDC Sepanjang 2025: Ekonomi Bergerak, Destinasi Menguat

5 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG

5 Januari 2026
Next Post
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Mampu Tingkatkan Pangsa Pasar pada Tahun 2020,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

AdMedika Gandeng Komunitas Sekolah Tanah Air Semarakkan Program Sekolah Kuat, Anak Sehat

5 hari ago
Target 15.000 Hunian dalam Tiga Bulan, Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah di Aceh Tamiang

Target 15.000 Hunian dalam Tiga Bulan, Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah di Aceh Tamiang

4 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pindad Tandatangani Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham (SHL) Dengan Len Industri

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Pimpin Doa Akhir Tahun dari Aceh, Dirut BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

3 hari ago
KPBN Gelar Gowes Seduluran
Berita

Mengawali tahun 2026, KPBN Menggelar Kegiatan Silaturahmi Tahun Baru

by redaksi
5 Januari 2026
0

Dalam rangka mengawali tahun 2026, PT KPBN menggelar kegiatan Silaturahmi Tahun Baru 2026 yang berlangsung di Kantor Pusat PT KPBN....

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Harga Emas Terus Meroket, BSI Optimalkan Layanan Bank Emas Lewat BYOND

5 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Bahu-Membahu Operasikan Layanan Kesehatan: Kolaborasi Pertamina – RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Jaga Denyut Nadi Misi Kemanusiaan

5 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Jejak TESA: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan

5 Januari 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Event ITDC Sepanjang 2025: Ekonomi Bergerak, Destinasi Menguat

5 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In