• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 5 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat Terbaru Naik KRL Berlaku Senin 12 Juli 2021

by redaksi
9 Juli 2021
in Berita
0
Semangat Baru KAI Commuter
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT KAI Commuter kembali menyesuaikan layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No.50/2021 terkait dengan perjalanan dengan moda kereta api.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan mulai Senin (12/6/2021), calon pengguna KRL wajib menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat, dan atau Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan/kantor yang termasuk sektor esensial, dan kritikal.

RelatedPosts

Danantara Investment Management, SMBC Aviation Capital, dan Mandiri Investment Management Umumkan Rencana Peluncuran Aviation Leasing Fund Pertama Indonesia

Danantara Indonesia Umumkan Investasi di Labuan Bajo untuk Dorong Pariwisata Indonesia dan Perekonomian Lokal

Konsisten Jalankan Transformasi, SIG Catatkan Profitabilitas di Tengah Tantangan Industri pada 2025

Dengan berlakunya SE tersebut, mulai Senin mendatang akan ada pemeriksaan persyaratan kelengkapan dokumen untuk naik KRL tersebut yang dilakukan oleh pemerintah, aparat kewilayahan setempat dan pihak-pihak terkait di jalan-jalan akses menuju stasiun atau di pintu masuk stasiun.

“Calon pengguna tanpa persyaratan di atas tidak diperkenankan menggunakan KRL,” ujarnya, Jumat (9/7/2021).

Sementara itu, terkait dengan layanan operasi perjalanan KRL selama masa PPKM tetap beroperasi mulai Pk.4.00 – Pk.21.00 WIB hanya untuk melayani pengguna dari pekerja sektor esensial dan kritikal sesuai aturan pemerintah, yang menjadikan KRL sebagai alat transportasinya.

Dia memerinci untuk aktivitas dalam sektor esensial meliputi, keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan, pasar modal.

Kemudian, teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, Perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor sesuai aturan teknis yang berlaku.

Sedangkan untuk sektor kritikal, meliputi kesehatan, Keamanan dan ketertiban masyarakat, Energi, Logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, Makanan dan Minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan. Kemudian petrokimia, semen dan bahan bangunan.

Adapula objek vital nasional, Proyek Strategis Nasional (PSN),Konstruksi, serta utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah).

Dia berharap pengguna KRL dapat bekerja sama dengan mengikuti ketentuan-ketentuan dari pemerintah, sebisa mungkin beraktivitas di rumah saja dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

“Untuk para pengguna KRL yang termasuk di sektor esensial dan kritikal kami himbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan saat menggunakan KRL, gunakan masker ganda, ikuti pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, dan jaga jarak sesuai marka di stasiun dan KRL, serta disarankan mengatur waktu perjalanannya diluar jam sibuk pagi dan sore hari,” imbuh

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo Beberkan Masalah Kondisi keuangan Dihadapi BUMN Karya

Next Post

Lebih Hemat, Nelayan dan Petani Nikmati Konversi BBM ke LPG Subsidi

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Investment Management, SMBC Aviation Capital, dan Mandiri Investment Management Umumkan Rencana Peluncuran Aviation Leasing Fund Pertama Indonesia

5 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia Umumkan Investasi di Labuan Bajo untuk Dorong Pariwisata Indonesia dan Perekonomian Lokal

5 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Konsisten Jalankan Transformasi, SIG Catatkan Profitabilitas di Tengah Tantangan Industri pada 2025

5 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Monitoring Arus Mudik dan Arus Balik, Direksi IAS Kunjungi POSGABNAS

5 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan

5 April 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Lewat Program Desa BRILiaN, Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

5 April 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Lebih Hemat, Nelayan dan Petani Nikmati Konversi BBM ke LPG Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

4 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kebijakan Pemerintah Terkait WFH untuk ASN dan Swasta, dengan Pembatasan Perjalanan Dinas dan Efisiensi Energi

4 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

4 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Group Melayani 1,1 juta penumpang Selama Periode Lebaran 2026

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Investment Management, SMBC Aviation Capital, dan Mandiri Investment Management Umumkan Rencana Peluncuran Aviation Leasing Fund Pertama Indonesia

by redaksi
5 April 2026
0

Danantara Investment Management, SMBC Aviation Capital, dan Mandiri Investment Management mengumumkan perjanjian kerja sama untuk pengembangan Mandiri Aviation Leasing Fund,...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia Umumkan Investasi di Labuan Bajo untuk Dorong Pariwisata Indonesia dan Perekonomian Lokal

5 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Konsisten Jalankan Transformasi, SIG Catatkan Profitabilitas di Tengah Tantangan Industri pada 2025

5 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Monitoring Arus Mudik dan Arus Balik, Direksi IAS Kunjungi POSGABNAS

5 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan

5 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In