• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat Terbaru Naik KRL Berlaku Senin 12 Juli 2021

by redaksi
9 Juli 2021
in Berita
0
Semangat Baru KAI Commuter
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT KAI Commuter kembali menyesuaikan layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No.50/2021 terkait dengan perjalanan dengan moda kereta api.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan mulai Senin (12/6/2021), calon pengguna KRL wajib menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat, dan atau Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan/kantor yang termasuk sektor esensial, dan kritikal.

RelatedPosts

PELNI Lakukan Pengadaan 3 Kapal Baru senilai Rp4,5 triliun dengan Sumbar Dana PMN dan Pembiayaan Mandiri

AirNav Jadikan HAKORDIA Titik Balik Pemberantasan Korupsi

Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

Dengan berlakunya SE tersebut, mulai Senin mendatang akan ada pemeriksaan persyaratan kelengkapan dokumen untuk naik KRL tersebut yang dilakukan oleh pemerintah, aparat kewilayahan setempat dan pihak-pihak terkait di jalan-jalan akses menuju stasiun atau di pintu masuk stasiun.

“Calon pengguna tanpa persyaratan di atas tidak diperkenankan menggunakan KRL,” ujarnya, Jumat (9/7/2021).

Sementara itu, terkait dengan layanan operasi perjalanan KRL selama masa PPKM tetap beroperasi mulai Pk.4.00 – Pk.21.00 WIB hanya untuk melayani pengguna dari pekerja sektor esensial dan kritikal sesuai aturan pemerintah, yang menjadikan KRL sebagai alat transportasinya.

Dia memerinci untuk aktivitas dalam sektor esensial meliputi, keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan, pasar modal.

Kemudian, teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, Perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor sesuai aturan teknis yang berlaku.

Sedangkan untuk sektor kritikal, meliputi kesehatan, Keamanan dan ketertiban masyarakat, Energi, Logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, Makanan dan Minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan. Kemudian petrokimia, semen dan bahan bangunan.

Adapula objek vital nasional, Proyek Strategis Nasional (PSN),Konstruksi, serta utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah).

Dia berharap pengguna KRL dapat bekerja sama dengan mengikuti ketentuan-ketentuan dari pemerintah, sebisa mungkin beraktivitas di rumah saja dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

“Untuk para pengguna KRL yang termasuk di sektor esensial dan kritikal kami himbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan saat menggunakan KRL, gunakan masker ganda, ikuti pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, dan jaga jarak sesuai marka di stasiun dan KRL, serta disarankan mengatur waktu perjalanannya diluar jam sibuk pagi dan sore hari,” imbuh

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo Beberkan Masalah Kondisi keuangan Dihadapi BUMN Karya

Next Post

Lebih Hemat, Nelayan dan Petani Nikmati Konversi BBM ke LPG Subsidi

Related Posts

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Lakukan Pengadaan 3 Kapal Baru senilai Rp4,5 triliun dengan Sumbar Dana PMN dan Pembiayaan Mandiri

12 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

AirNav Jadikan HAKORDIA Titik Balik Pemberantasan Korupsi

11 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

11 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Anak Perusahaan

Pelindo Petikemas Presikdi Capai Target Arus Petikemas Sebanyak 12,95 Juta TEUs pada 2025

11 Desember 2025
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
Berita

Askrindo Memberikan Pelatihan Mendeteksi Keterlambatan Bicara dan Pencegahan Kekerasan pada Anak Bagi 200 Guru PAUD

11 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink

11 Desember 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Lebih Hemat, Nelayan dan Petani Nikmati Konversi BBM ke LPG Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Jadikan HAKORDIA Titik Balik Pemberantasan Korupsi

14 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

UMKM Center BSI Jadi Hub Bisnis, Dorong Akselerasi Aktivasi Digital Naik Double Digit

2 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

1 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Lakukan Pengadaan 3 Kapal Baru senilai Rp4,5 triliun dengan Sumbar Dana PMN dan Pembiayaan Mandiri

by redaksi
12 Desember 2025
0

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni akan mengadakan tiga kapal baru senilai Rp4,5 triliun dengan biaya masing-masing kapal senilai Rp1,5 triliun....

Read more
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Jadikan HAKORDIA Titik Balik Pemberantasan Korupsi

11 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

11 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Petikemas Presikdi Capai Target Arus Petikemas Sebanyak 12,95 Juta TEUs pada 2025

11 Desember 2025
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Askrindo Memberikan Pelatihan Mendeteksi Keterlambatan Bicara dan Pencegahan Kekerasan pada Anak Bagi 200 Guru PAUD

11 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In