Penerbitan surat utang syariah atau sukuk korporasi diperkirakan bakal ramai pada 2023. Berdasarkan mandat yang diterima Pefindo, nilai emisi penerbitan sukuk korporasi hingga 31 Januari 2023 mencapai Rp 11,2 triliun. Angka tersebut terbilang tinggi melihat total nilai emisi sukuk 2022 tercatat Rp 20,4 triliun.
“Nilai emisi sukuk berdasarkan mandat yang kami terima masih bisa bergerak lagi pada bulan-bulan berikutnya,” kata Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo Niken Indriarsih, Senin (13/2/2023).
Niken menjelaskan, nilai emisi sukuk 2022 merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pada 2017, nilai sukuk yang diterbitkan hanya Rp 7 triliun, kemudian naik menjadi Rp 10 triliun pada 2018 dan terus meningkat hingga Rp 16,6 triliun pada 2019.
Namun, pada 2020, nilai penerbitan sukuk sempat turun tajam menjadi hampir Rp 8 triliun karena dipengaruhi situasi pandemi. Penerbitan sukuk meningkat kembali pada 2021 dengan nilai emisi mencapai Rp 13,5 triliun dan tembus Rp 20,4 triliun pada 2022.
Menurut Niken, faktor pendukung ramainya penerbitan sukuk korporasi karena instrumen tersebut memiliki basis investor yang luas. “Berbeda dengan obligasi biasa yang basis investornya hanya dari konvensional, basis investor sukuk mencakup syariah dan konvensional,” jelas Niken.
Dari sisi aturan, emiten yang menerbitkan sukuk mendapatkan sejumlah insentif berupaya biaya registrasi yang lebih murah. Selain itu, Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan mekanisme sukuk memiliki tenor yang lebih panjang dibanding penerbitan melalui mekanisme obligasi biasa.
Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito menambahkan, menambahkan penerbitan sukuk tahun ini akan banyak ditopang oleh perusahaan pembiayaan khususnya pembiayaan mikro. Hal tersebut dalam rangka pengembangan industri pembiayaan syariah.
“Pembiayaan mikro akan banyak diarahkan menggunakan akad syariah. Jadi itu juga yang akan mendorong penerbitan instrumen sukuk maupun Medium Term Notes (MTN) syariah,” kata Danan.
Selain itu, penerbitan sukuk juga akan didukung kebutuhan refinancing karena sejumlah surat utang akan jatuh tempo pada tahun ini. Berdasarkan data Pefindo, nilai emisi sukuk yang akan jatuh tempo pada 2023 mencapai sekitar Rp 14,8 trliun.
Sumber Republika, edit koranbumn