• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 9 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Tanggapan Pegadaian Terkait Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

by redaksi
22 Mei 2022
in Berita
0
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pegadaian menanggapi pemberitaan tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas yang dimiliki perusahaan.

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menyatakan sudah mendengar kabar tersebut dan perusahaan sedang mempelajari berkas gugatan tersebut.

RelatedPosts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 FEBRUARI 2026 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

“Kami sudah menerima berkas gugatan tersebut dan sedang dipelajari dengan seksama,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (17/5).

Menurutnya, perusahaan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan mematuhi regulasi pemerintah maupun ketentuan hukum lainnya. Selain itu Pegadaian juga berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen, agar tidak terdapat kerugian nasabah.

Pegadaian telah mendapatkan izin dari OJK dengan surat nomor S-427/NB.11/2016 tanggal 17 februari 2016 tentang produk Pegadaian Tabungan Emas. Dilatarbelakangi oleh upaya penataan industri Pergadaian, OJK menerbitkan POJK 31 tahun 2016 tanggal 28 Juli 2016 tentang Usaha Pergadaian.

Sebagai perusahaan milik negara yang patuh terhadap regulasi, Pegadaian pun melakukan restrukturisasi bisnis, salah satunya dengan pendirian anak perusahaan Galeri 24 yang menangani bisnis emas.

Kemudian perusahaan mengajukan pembaruan izin operasional produk Tabungan Emas Pegadaian yang dikabulkan oleh OJK dengan surat   nomor S-476/NB.111/2019 tanggal 09 Oktober 2019 tentang Persetujuan Produk Tabungan Emas PT PEGADAIAN (Persero).

Sebagai institusi pemerintah, keberadaan emas yang ditabung berupa fisik, disimpan oleh Pegadaian didalam tempat khusus. Secara periodik, simpanan emas di audit oleh auditor independen, sehingga dapat diyakini setiap gram emas yang ditabung keberadaan fisiknya ada dan diasuransikan.

“Dengan legalitas produk yang dimiliki oleh perusahaan, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang,” katanya.

Sebelumnya, Pegadaian digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas senilai Rp 322 miliar. Gugatan dilayangkan oleh Arie Indra Manurung yang menyatakan sebagai pihak pertama yang menciptakan sistem seperti tabungan emas yang disebut Goldgram.

Pegadaian bahkan diminta untuk menghentikan atau menutup produk tabungan emas. Pegadaian diminta membayar kerugian materiil sebesar Rp 222,5 miliar dan imateriil senilai Rp 100 miliar.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Masa Mudik 2022, Pergerakan Penumpang Pesawat Mencapai Angka Tertinggi

Next Post

BNI Berikan Kredit kepada Anak Usaha Sarana Menara Sebesar Rp1 Triliun

Related Posts

Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

8 Januari 2026
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

8 Januari 2026
Anak Perusahaan

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 FEBRUARI 2026 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

8 Januari 2026
InJourney Hospitality House (IHH) Batch VI Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku Pariwisata di Desa Batu Cermin, Labuan Bajo Latih 75 Pelaku Pariwisata di Manggarai Barat
Berita

InJourney Hospitality House (IHH) Batch VI Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku Pariwisata di Desa Batu Cermin, Labuan Bajo Latih 75 Pelaku Pariwisata di Manggarai Barat

8 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia dan Rumah Tani Jalin Kerja Sama, Perkuat Rantai Pasok Pangan Nasional

8 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Inisiatif Proyek Efisiensi Energi, BSI Gandeng Basel Agency for Sustainable Energy (BASE)

8 Januari 2026
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Berikan Kredit kepada Anak Usaha Sarana Menara Sebesar Rp1 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Pengalihan Saham BNI, BRI dan Mandiri dari Danantara ke BP BUMN

18 jam ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Perkuat Dukungan BUMN Peduli pada Korban Bencana, Bank Mandiri Siap Bangun Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh Tamiang

5 hari ago
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

PGN Resmi Lakukan Perubahan Nomenklatur Perusahaan Menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk

6 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI dan Kemenhub Resmi Teken Kerja Sama Terpadu Pelayaran Perintis dan PSO 2026

2 hari ago
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

by redaksi
8 Januari 2026
0

Berdasarkan kesepakatan antara PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk. (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham...

Read more
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

8 Januari 2026

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 FEBRUARI 2026 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

8 Januari 2026
InJourney Hospitality House (IHH) Batch VI Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku Pariwisata di Desa Batu Cermin, Labuan Bajo Latih 75 Pelaku Pariwisata di Manggarai Barat

InJourney Hospitality House (IHH) Batch VI Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku Pariwisata di Desa Batu Cermin, Labuan Bajo Latih 75 Pelaku Pariwisata di Manggarai Barat

8 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia dan Rumah Tani Jalin Kerja Sama, Perkuat Rantai Pasok Pangan Nasional

8 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In