Daily Economic Review: Tantangan Industri Perbankan di Tahun 2021
Industri perbankan mengalami tekanan cukup besar tahun ini akibat dampak pandemi yang cukup besar terhadap perekonomian nasional.
Tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan tahun ini merupakan yang terbesar sejak krisis moneter di tahun 1998-1999. OJK menyebutkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan sampai dengan bulan September 2020 hanya tumbuh 0,12% yoy, yang merupakan pertumbuhan kredit terendah sejak bulan Mei tahun 2002, atau lebih dari 18 tahun terakhir.
OJK memperketat perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit.
OJK telah berkomitmen untuk memperpanjang program relaksasi restrukturisasi kredit terimbas pandemi. Namun ketentuan perpanjangan tersebut akan diperketat karena berkaitan dengan peningkatan manajemen risiko agar bank dapat mengantisipasi dampak lanjutan pasca-kebijakan restrukturisasi berakhir.
Substansi relaksasi restrukturisasi kredit.
Terdapat empat substansi yang akan menjadi pokok ketentuan perpanjangan OJK 11 tahun 2020 terkait relaksasi restrukturisasi kredit terimbas pandemi. Regulasi perpanjangan restrukturisasi ini ditargetkan terbit pada akhir bulan November 2020 dan implementasinya akan dimulai saat ketentuan POJK 11/2020 berakhir pada bulan Maret 2021 dan berlaku sampai Maret 2022.
Tantangan masih cukup tinggi dan bank masih harus berhati-hati di tahun 2021 untuk menjaga kualitas aset.
Kami memperkirakan pertumbuhan kredit berkisar 1,0-1,5% tahun ini dan membaik menjadi 5,0% tahun depan. Di sisi lain, NPL kemungkinan masih akan tetap stabil sekitar 3,0-3,5% di akhir tahun karena restrukturisasi yang masih berlanjut. Bank masih akan tetap selektif dalam menyalurkan kredit untuk menjaga kualitas aset
Sumber Bank Mandiri, edit koranbumn