(ANRI) atas peran sertanya dalam Penyelamatan dan Pelestarian Arsip yang Bernilai guna Pertanggungjawaban Nasional bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Penghargaan ini diraih karena TASPEN menyerahkan arsip statis nya yang bernilai guna kepada ANRI. Untuk kategori BUMN, Penghargaan ini hanya diraih oleh 5 BUMN dari seluruh Indonesia termasuk TASPEN yang berhasil menyerahkan Arsip Statis-nya kepada ANRI.
Arsip Statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
Dengan meraih penghargaan ini TASPEN telah memenuhi kewajiban memenuhi arsip statis sebagaimana diamatkan dalam pasal 53 Undang-undang No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan untuk dimanfaatkan seluas-luasnya bagi informasi publik bagi kepentingan banga dan negara.