Perum Percetakan Negara RI (Perum PNRI) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perum DAMRI tentang Kerjasama di Bidang Percetakan dan Angkutan Logistik. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Direktur Produksi & Pemasaran Perum PNRI, Akbar Ramli dan Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Perum DAMRI, Sandry Pasambuna, Jakarta, 29 September 2021,
Sandry Pasambuna dalam sambutannya terlebih dahulu menyampaikan profil Perum DAMRI, “Perum DAMRI yang berdiri pada tahun 1943 dan sampai saat ini memiliki 58 Cabang yang tersebar di 34 Provinsi dari Sabang sampai Merauke, melayani kurang lebih 700 rute dan hampir semua daerah ada rute DAMRI. Ujarnya. Selain itu, Sandry juga menyampaikan bahwa, “dengan adanya penandatangan Nota Kesepahaman ini, semoga merupakan berkah untuk Perum DAMRI dan Perum PNRI kedepannya, saya sangat berterima kasih, semoga ke depan dimudahkan, dilancarkan dalam berkolaborasi, dan juga berharap Perum PNRI dapat menambah kontrak angkutan logistik”.
Dalam kesempatan tersebut, Akbar Ramli juga menyampaikan “Mudah-mudahan dengan Bangkit dan Tumbuhnya bersama, dapat menjadikan Perum PNRI & Perum DAMRI semakin lebih baik, kita juga Perum, dasarnya adalah Peraturan Pemerintah (PP). Perum PNRI memiliki PP Nomor 72 Tahun 2021 yang salah satu tugasnya adalah Pencetakan Dokumen Negara seperti Mencetak Berita Negara dan Tambahan Berita Negara (BN TBN) dan Lembaran Negara dan Tambahan Lembaran Negara (LN TLN). Selain itu, PNRI juga memiliki kompetensi di bidang Secuirty Printing, General Printing, Smart Card, Packaging dan Trading. Mudah-mudah hari ini menjadi tonggak titik awal bekerjasama untuk saling mengoptimalkan potensi masing-masing, saling memberikan yang terbaik dengan tetap berada di dalam koridor Good Corporate Governance (GCG)”. Ungkapnya
Melalui MoU yang ditandatangani oleh Kedua Perusahaan Umum (Perum) ini, diharapkan dapat saling memberikan yang terbaik untuk pertumbuhan masing-masing perusahaan.