• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Telkom Indonesia Pastikan Investasi Telkomsel di Gojek Bukan Transaksi Afiliasi

by redaksi
25 Mei 2022
in Berita
0
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menjelaskan bahwa investasi yang dilakukan anak usahanya, Telkomsel di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa alias Gojek bukan merupakan transaksi afiliasi.

Penjelasan ini muncul beberapa hari setelah TLKM berada dalam sorotan seiring dengan laporan kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss) dari perubahan nilai wajar investasi di perusahaan teknologi tersebut.

RelatedPosts

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 FEBRUARI 2026 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

Krakatau Steel Siap Penuhi Lonjakan Permintaan Menuju Indonesia Emas 2045

Danantara Telah Menerbitkan Surat Utang senilai total Rp11,38 triliun

VP Investor Relation TLKM Andi Setiawan dalam penjelasan terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan bahwa tambahan investasi Telkomsel terhadap Gojek bukanlah transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 81/995 tentang Pasar Modal (UUPM) dan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42).

Menurut Pasal 1 angka 3 POJK 42, transaksi afiliasi merupakan setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali.

Hal ini juga termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali.

“Perlu kami sampaikan bahwa Gojek tidak memenuhi definisi Afiliasi menurut UUPM dan POJK 42,” kata Andi, Selasa (24/5/2022).

Dia mengatakan tidak terdapat kesamaan satu atau lebih anggota direksi dan/atau dewan komisaris antara Telkom Indonesia maupun Telkomsel dengan Gojek sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf c POJK 42. Selain itu, Telkomsel dan Gojek bukan merupakan perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung ataupun tidak langsung oleh pihak yang sama sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf e POJK 42. Sebagai BUMN, Telkom Indonesia selaku induk perusahaan Telkomsel dikendalikan oleh negara, sementara Gojek tidak.

“Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi yang dilakukan Telkom Indonesia atau Telkomsel dengan pemegang saham utama Perseroan atau Telkomsel sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf f POJK 42,” imbuhnya.

Lebih lanjut, transaksi tersebut juga tidak dilakukan oleh perseroan untuk kepentingan Telkomsel mengingat Telkom Indonesia bukanlah pihak yang terlibat dalam transaksi.

“Berdasarkan uraian di atas, Telkom Indonesia meyakini bahwa Gojek bukanlah afilasi dari perseroan sehingga transaksi yang dilakukan antara Telkomsel dan Gojek tidak memenuhi definisi transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Telkomsel sebelumnya membeli saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) di level Rp72 juta per lembar pada 2021 sebagai bagian dari penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan.

Berdasarkan laporan keuangan TLKM per Maret 2022, Telkomsel mengadakan perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau Gojek untuk investasi dalam bentuk Obligasi Konversi (CB) tanpa bunga sebesar US$150 juta atau setara Rp2,11 triliun dengan kurs sekitar Rp14.370.

Pada 17 Mei 2021, AKAB dan PT Tokopedia merger menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo). Merger ini membuat Telkomsel mengeksekusi CB sesuai dengan perjanjian yang dikonversi menjadi saham.

Pada 18 Mei 2021, Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pembelian Saham untuk memesan 29.708 lembar saham konversi atau sebesar US$150 juta setara dengan Rp2,11 triliun dan 59.417 lembar saham tambahan dari opsi pembelian saham atau senilai US$300 juta setara dengan Rp4,29 triliun dengan kurs sekitar Rp14.370.

Dengan kurs tersebut, artinya Telkom membeli saham GOTO pada kisaran Rp72 juta per lembar saham. Adapun total kepemilikan Telkom atas saham teknologi itu mencapai 89.125 lembar saham.

Dalam catatannya, investasi pada obligasi konversi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi disebut sebagai investasi jangka panjang yang dimiliki oleh Telkomsel dan MDI dalam bentuk obligasi konversi pada berbagai perusahaan start-up yang bergerak di bidang informasi dan teknologi, yang akan langsung dikonversi menjadi saham ketika jatuh tempo. Obligasi konversi tersebut akan jatuh tempo  31 Desember 2023.

Manajemen mencatat investasi pada ekuitas yang diukur pada nilai wajar, melalui laba rugi, merupakan investasi jangka panjang dalam bentuk saham pada berbagai perusahaan start-up yang bergerak di bidang informasi dan teknologi. Grup disebut tidak memiliki pengaruh signifikan dalam perusahaan start-up tersebut.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

52 Bank Peserta BI Fast dengan Biaya Transfer Antar Bank Rp 2.500

Next Post

Lowongan Kerja Anak Usaha BUMN : Kimia Farma

Related Posts

Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 FEBRUARI 2026 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

10 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Siap Penuhi Lonjakan Permintaan Menuju Indonesia Emas 2045

10 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Telah Menerbitkan Surat Utang senilai total Rp11,38 triliun

10 Januari 2026
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

INKA Sambut Kunjungan Wali Kota Bogor, Siap Dukung Pengembangan Trem Modern

10 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatra, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal

10 Januari 2026
Kejar Laba Tahun Ini, Indofarma Fokus Penjualan Alkes di Kuartal I/2020
Berita

Dirut Indofarma Sahat Sihombing Pastikan Perseroan Masih Komitmen Menjalankan Restrukturisasi Kinerja

10 Januari 2026
Next Post
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma

Lowongan Kerja Anak Usaha BUMN : Kimia Farma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengungsi Aceh Tamiang Masuki Babak Baru, Hutama Karya Pimpin Serah Terima 600 unit Rumah Hunian Danantara

Pengungsi Aceh Tamiang Masuki Babak Baru, Hutama Karya Pimpin Serah Terima 600 unit Rumah Hunian Danantara

18 jam ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana di Aceh

19 jam ago
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Perkuat Hubungan Industrial, IAS dan SEKARIAS Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama

6 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

RUPSLB BTN Mengangkat Didyk Choiroel jadi Komisaris

2 hari ago
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 FEBRUARI 2026 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

by redaksi
10 Januari 2026
0

https://koranbumn.com/worskhop-bumn-dan-anak-usaha-bumn-13-februari-2026-apakah-kerugian-bumn-bukan-lagi-kerugian-negara/

Read more
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Siap Penuhi Lonjakan Permintaan Menuju Indonesia Emas 2045

10 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Telah Menerbitkan Surat Utang senilai total Rp11,38 triliun

10 Januari 2026
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

INKA Sambut Kunjungan Wali Kota Bogor, Siap Dukung Pengembangan Trem Modern

10 Januari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hadirkan Fasilitas Kesehatan Terintegrasi, Hutama – WIKA KSO Groundbreaking Gedung CMU RSUP DR. Sardjito Yogyakarta

10 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In