Telkompajakku selaku unit bisnis dari TelkomMetra secara resmi menyediakan layanan dan teknologi digitalisasi pajak untuk MIND ID yang merupakan induk atau holding company dari PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), PT Freeport Indonesia, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk.
Kerja sama ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara MIND ID dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat (4/9).
Teknologi yang dikembangkan Telkompajakku dapat membantu Wajib Pajak Badan yang tergabung dalam MIND ID Group untuk melakukan digitalisasi data perpajakan, sehingga Wajib Pajak Badan lebih efektif dan efisien dalam proses perpajakan.
Teknologi ini pun memiliki prinsip “Hitung, Bayar dan Lapor” dengan lebih transparan, cepat, mudah dan akurat.
Plt Direktur Utama TelkomMetra Roby Roediyanto mengatakan, peran MIND ID sebagai pemimpin industri pertambangan sangat signifikan bagi Indonesia. Pihaknya sangat senang bisa membantu keempat perusahaan di bawah MIND ID menuju digitalisasi perpajakan.
“Digitalisasi perpajakan akan membantu perusahaan dalam hal Tax of Compliance yang selain membantu mereka agar melapor dengan tepat, juga akan berkontribusi kepada ekonomi Indonesia” ujar Roby
Digitalisasi pajak lewat teknologi Telkompajakku juga memungkinkan keempat perusahaan tambang besar yang tergabung dalam MIND ID dapat melakukan integrasi data perpajakan, sehingga memungkinkan perusahaan mengurangi risiko Cost of Compliances atau pengenaan sanksi dan denda yang diakibatkan oleh kesalahan pelaporan pajak.
“Kemajuan teknologi saat ini sangat memungkinkan untuk dilakukan digitalisasi perpajakan. Harapan kami ini bisa membantu perusahaan untuk lebih efisien mengurus pajak badan supaya bisa lebih comply dan memberi kontribusi positif untuk ekonomi Indonesia,” ungkap Iwan Djuniardi selaku Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak.
Sekadar catatan, kontribusi dari keempat perusahaan tambang dan mineral yang tergabung dalam MIND ID cukup signifikan terhadap penerimaan pajak Indonesia. Dari total Rp 66,1 triliun realisasi penerimaan pajak dari sektor tambang, kontribusi setoran pajak MIND ID mencapai Rp 16,15 triliun sepanjang tahun 2019.
Asal tahu saja, Telkompajakku beroperasi sejak 2018 dan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk membantu berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuju digitalisasi perpajakan, seperti PT Bio Farma PT Wijaya Karya, PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Bhanda Ghara Reksa.
Telkompajakku juga telah membantu digitalisasi perpajakan PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) hingga mendapatkan predikat WP Patuh sebagai bentuk transparansi pelaporan pajak yang paripurna.
Direktur Enterprise Business Service Telkom Edi Witjara mengatakan, sebagai salah satu anak usaha Telkom, TelkomMetra melengkapi solusi digital Telkom di area perpajakan untuk membantu mendorong transformasi digital di Indonesia.
“Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia. Tidak hanya BUMN, melainkan juga perusahaan swasta dalam menerapkan digitalisasi perpajakan untuk mempercepat transformasi digital yang mendorong perusahaan menjadi lebih produktif, efisien, dan aman,” pungkasnya.
Sumber Kontan, edit koranbumn