• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Terapkan Persyaratan Perjalanan Darat, DAMRI Sediakan 1.679 Bus Masa Nataru

by redaksi
20 Desember 2021
in Berita
0
Damri Luncurkan Bus Low Deck
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DAMRI menyediakan 1.679 bus yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (ramp check) dalam rangka melayani pelanggan saat libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

Corporate Secretary DAMRI Sidik Pramono mengaku perusahaan akan mematuhi kebijakan pemerintah untuk menerapkan syarat perjalanan darat yang mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 24/2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.

RelatedPosts

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

“Dalam rangka menyambut Nataru, DAMRI telah melakukan berbagai persiapan mulai dari penyediaan 1.679 armada bus yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan [ramp check] hingga pembukaan penjualan tiket periode 18 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022,” kata Sidik, Jumat (17/12/2021).

Selaku operator bus yang sangat peduli terhadap keamanan dan keselamatan pelanggan, Sidik menegaskan DAMRI senantiasa mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk, serta menerapkan jaga jarak konfigurasi seat 1-1.

Sementara dia mengingatkan, syarat perjalanan yang berlaku saat Nataru nanti antara lain wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi,” ucapnya.

Bukan itu saja, pelanggan tersebut, tambah Sidik, juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3×24 jam atau rapid test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian masih mengacu pada SE Satgas Covid-19 tersebut, untuk pelanggan DAMRI usia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan untuk melakukan perjalanan.

“Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan. Khusus bagi pelanggan yang telah melakukan reservasi tiket namun ingin mengajukan refund atau reschedule, dapat mendatangi langsung loket resmi DAMRI maksimal 6 jam sebelum keberangkatan atau melalui email cs@damri.co.id,” imbuh Sidik.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Duta Besar Polandia Kunjungi Pindad Bahas Potensi Kerja Sama ke Depan

Next Post

Tugu Insurance Bukukan Pertumbuhan Kinerja Postif hingga Kuartal ke 3 tahun 2021

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

10 Maret 2026
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

10 Maret 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

10 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Peringati Nuzulul Quran 1447 H, PINDAD Serahkan Bantuan Wakaf & Santunan

10 Maret 2026
CSR BUMN Peduli Covid-19 : PTPN VII, Pupuk Kujang, Pos Indonesia, IPC
Berita

Pupuk Kujang Catat 22,9 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Penerapan K3 Terus Diperkuat

10 Maret 2026
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng
Berita

Perhutani Gelar Semarak Ramadan 1447 H, Ratusan Warga Jati Padang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

10 Maret 2026
Next Post
Triwulan III 2020, Kinerja Tugu Insurance Tetap Positif

Tugu Insurance Bukukan Pertumbuhan Kinerja Postif hingga Kuartal ke 3 tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Proyek Infrastruktur Masih Menarik, SMI Terima Pinjaman Rp10,26 Triliun dari Lima Bank Global

SMI Ungkap Telah Menyalurkan Pendanaan 129 Proyek Strategis Nasional senilai Rp125 triliun hingga Akhir 2025

5 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

6 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Peringati Nuzulul Quran 1447 H, PINDAD Serahkan Bantuan Wakaf & Santunan

2 jam ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

by redaksi
10 Maret 2026
0

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) membuka peluang untuk bekerja sama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam proyek pengolahan sampah...

Read more
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

10 Maret 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

10 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Peringati Nuzulul Quran 1447 H, PINDAD Serahkan Bantuan Wakaf & Santunan

10 Maret 2026
CSR BUMN Peduli Covid-19 : PTPN VII, Pupuk Kujang, Pos Indonesia, IPC

Pupuk Kujang Catat 22,9 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Penerapan K3 Terus Diperkuat

10 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In