PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) mengeklaim proses keberangkatan penumpang dengan kepentingan khusus di Bandara Soekarno-Hatta berjalan lancar. Hal tersebut setelah penerapan prosedur baru sejak 15 Mei 2020.
“Melalui prosedur baru, proses keberangkatan rute domestik berjalan lancar dan mengedepankan jaga jarak fisik. Pengawasan tetap dilakukan secara ketat,” kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin, Selasa (19/5) malam.
Dia menjelaskan, sejumlah prosedur diperbarui untuk memastikan proses keberangkatan penumpang rute domestik berjalan lancar. Awaluddin menegaskan, calon penumpang pesawat yang diizinkan melakukan perjalanan yang termasuk dalam kriteria pengecualian dan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
Awaluddin mengatakan, prosedur baru sejak 15 Mei 2020 membuat pemeriksaan syarat-syarat dokumen lebih fokus dan dilakukan oleh petugas dari berbagai unsur seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan [KKP], dan lainnya “Ini untuk memastikan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan atau tidak,” ujar Awaluddin.
Dia menuturkan terdapat empat checkpoint di dalam prosedur baru tersebut yaitu pertama untuk verifikasi dokumen perjalanan, kedua untuk pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, ketiga untuk validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP, keempat saat penumpang check in.
Awaluddin mengimbau, setiap calon penumpang yang memproses keberangkatan selalu mengedepankan kedisiplinan ketika menjalani proses di empat checkpoint tersebut. Dia meminta penumpang mempersiapkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan sebelum ke bandara.
Sejak 15 hingga18 Mei 2020, Awaluddin mengatakan jumlah penerbangan di Soekarno-Hatta tercatat sebanyak 625 penerbangan. “Ini terdiri atas penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik, kargo, repatriasi WNI dan penerbangan khusus tidak berjadwal,” jelas Awaluddin.
Sementara itu, Kepala KKP Bandara SoekarnHatta Anas Ma’ruf mengatakan sebanyak 100 calon penumpang pesawat ditolak kebernagkatanya. Hal tersebut dikarenakan tidak memenuhi syarat di dalam Surat Eadaran Gugus Tugas.
“Sejak di checkpoint pertama dilakukan pemeriksaan ketat dan memang ada calon penumpang pesawat masih tidak membawa dokumen perjalanan lengkap,” tutur Anas.
Selain itu, Anas mengungkapkan banyak penumpang yang memiliki surat keterangan tidak valid, mulai dari surat tugas dan lainnya. Bahkan menurut Anas, calon penumpang juga ada yang membawa surat keterangan rapid test atau PCR yang sudah kedaluarsa.
Selain itu, terdapat ratusan orang yang ditolak berangkat karena langsung datang ke Bandara Soekarno-Hatta tanpa memiliki tiket penerbangan. “Bahkan juga tidak membawa satu pun dokumen yang dipersyaratkan,” ujar Anas.
Sumber Republika, edit koranbumn