PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero) di bawah subholding Upstream mengumumkan bahwa perusahaan telah menerima Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari lembaga sertifikasi PT British Standards Institution Group Indonesia (BSI) yang merupakan salah satu dari 10 lembaga sertifikasi SMAP yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional.
Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan pada Kamis, 21 Januari 2021 dalam acara daring yang dihadiri oleh Dewan Komisaris PHI, Iman Prasetyo Moelyadi dan Taufan Hunneman, Corporate Secretary PHE, Whisnu Bahriansyah, serta jajaran manajemen PHI dan Anak Perusahaan PHI. Sertifikat diserahkan oleh Direktur BSI, Erna Damayanty kepada Direktur Utama PHI, Chalid Said Salim dalam sebuah prosesi bersifat simbolis karena mempertimbangkan protokol kesehatan dalam kondisi pandemi saat ini.
Agenda penyerahan sertifikat juga diisi paparan bertajuk: ”Membangun Budaya Anti Korupsi di Korporasi sebagai Bagian dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” oleh Pegiat Anti Korupsi, Febri Diansyah, yang juga eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadirin berkesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan seputar pencegahan suap dan korupsi.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PHI, Chalid Said Salim menyampaikan komitmen Direksi dan Dewan Komisaris PHI untuk menyelenggarakan pengelolaan perusahaan dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, atau Good Corporate Governance. ”Kami sepenuhnya mendukung dan mendorong perilaku yang bebas dari unsur-unsur penyuapan di lingkungan PHI dengan melaksanakan sertifikasi ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” jelas Chalid.
ISO 37001:2016 SMAP adalah standar yang menjadi panduan bagi organisasi swasta maupun publik untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan. ”Kami menilai bahwa langkah sertifikasi ini merupakan keputusan yang tepat untuk memastikan bahwa sistem yang berjalan dalam bisnis dan operasi PHI mampu mencegah dari potensi penyuapan yang dapat mengganggu bisnis, operasi dan reputasi PHI dalam menghasilkan energi yang berkelanjutan dan menciptakan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan,” lanjut Chalid.
”Kami menjalankan berbagai tahapan persiapan sertifikasi SMAP sejak Triwulan II tahun 2020 lalu termasuk menyelenggarakan Awareness Training tentang Kebijakan Anti Penyuapan dan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan terhadap seluruh Perwira PHI tanggal 27 Agustus 2020,” imbuh Chalid.
”Diterimanya sertifikat ISO 37001:2016 SMAP ini oleh PHI, merupakan validasi atas pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di seluruh kegiatan bisnis dan operasi PHI. Oleh karena itu, sertifikasi ini merupakan bagian penting dari upaya manajemen dalam memastikan Perusahaan telah menjalankan dengan baik sebuah sistem manajemen anti penyuapan,” kata Chalid menutup penjelasannya.
PHI berkomitmen untuk terus mendukung PT Pertamina (Persero) dalam menyediakan minyak dan gas bumi yang berkelanjutan bagi Indonesia serta memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional dengan menjalankan bisnis dan operasi bebas suap dan korupsi.