Perusahaan kerjasama patungan atau Joint Venture Company antara PT Industri Kereta Api (Persero) dengan Stadler Rail AG akhirnya didirikan dengan nama PT STADLER INKA INDONESIA. Pendirian Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) ini ditandai dengan penandatanganan Anggaran Dasar PT STADLER INKA INDONESIA dihadapan Notaris di Jakarta pada tanggal 30 Juli 2020 oleh masing-masing perwakilan INKA dan STADLER RAIL. Saat ini kelanjutan pendirian Perusahaan tersebut sedang dalam proses administrasinya di Kementerian Hukum dan HAM.
“PT STADLER INKA INDONESIA ini nantinya akan mengoperasikan pabrik kereta berpenggerak di Banyuwangi. Progress pembangunan pabrik INKA dengan nilai investasi senilai lebih dari 600 miliar rupiah saat ini telah mencapai 95% lebih mendekati penyelesaiannya,” jelas General Manager Sekretaris Perusahaan, Puguh Dwi Tjahjono.
Sebagaimana diketahui, pembentukan Perusahaan Patungan PT STADLER INKA INDONESIA merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama Patungan yang telah ditandatangani oleh INKA dan STADLER RAIL di Kantor Pusat STADLER RAIL di Swiss pada bulan September 2019 lalu. Pendirian perusahaan patungan tersebut merupakan bentuk komitmen investasi INKA dan STADLER RAIL dalam rangka ikut serta mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia, khususnya dalam masa wabah Covid-19 sekarang ini. Meskipun dalam kondisi wabah Covid-19 saat ini, INKA masih tetap aktif menggenjot target ekspor dan terus mencari peluang kerjasama luar negeri.
Beliau menambahkan, dengan adanya pabrik INKA di Banyuwangi ini diharapkan juga dapat mendorong perekonomian daerah di Banyuwangi, diantaranya penambahan kapasitas lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.
“Pengoperasian pabrik INKA di Banyuwangi ditargetkan dapat dimulai pada akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022. Selain bergantung pada penyelesaian investasi peralatan pabrik, pengoperasian pabrik INKA di Banyuwangi oleh PT STADLER INKA INDONESIA ini juga akan bergantung pada realisasi pesanan kereta berpenggerak yang akan diproduksinya,” pungkasnya.
Sumber INKA, edit koranbumn