• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 12 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Terbit Perpres, Atur Pelaksanaan Turnkey Project untuk Wajib Alih Teknologi

by redaksi
31 Desember 2020
in Berita, Korporasi
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani beleid baru yang mengatur pelaksanaan proyek putar kunci atau yang lebih populer disebut ‘turnkey project’ untuk pengadaan teknologi industri. Aturan ini merupakan turunan dari UU Cipta Kerja yang lebih dulu disahkan parlemen bersama pemerintah.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 118 tahun 2020 ini, presiden mewajibkan penyedia teknologi industri alias kontraktor proyek melakukan alih teknologi kepada pengusul proyek, dalam hal ini kementerian pelaksana.

RelatedPosts

Kerja Sama Strategis Garam dan Chandra Asri Pacific Terkait Pengembangan Pabrik dan Penyediaan Garam Industri di Indonesia

Perkuat Akses Pasar Global dan Dukung Energi Berkelanjutan, SUCOFINDO Ekspansi ke Jepang

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

Dalam terminologi umum, turnkey project adalah skema proyek di mana si pemilih proyek ‘terima jadi’ dari kontraktor. Seluruh pembayaran dilakukan setelah proyek selesai sepenuhnya atau saat diserahterimakan. Semua tahapan proyek dari desain sampai pengoperasian teknologi dikelola sendiri oleh kontraktor, sehingga pemilik proyek tidak ikut campur.

Perpres Nomor 118 Tahun 2020 tentang Pengadaan Teknologi Industri Melalui Proyek Putar Kunci yang diteken Presiden Jokowi pada 21 Desember 2020 ini menjelaskan definisi dari proyek putar kunci. Pasal 1 menjelaskan, pengadaan teknologi industri melalui proyek putar kunci adalah pengadaan teknologi dengan membeli suatu proyek teknologi secara lengkap mulai dari pengkajian, rancang bangun dan rekayasa, serta pengoperasian.

“Dan penyerahan dalam kondisi siap digunakan,” bunyi Pasal 1 beleid ini.

Kemudian pada Pasal 2 disebutkan, tujuan pengadaan teknologi industri melalui proyek putar kunci untuk mempercepat penguasaan dan penerapan teknologi industri agar dapat dikuasai, dimanfaatkan, dan dikembangkan di dalam negeri.

Dalam Pasal 3 dijelaskan, proyek putar kunci bisa jadi opsi pengadaan teknologi industri apabila kebutuhan pembangunan industri sangat mendesak, sementara teknologi belum dikuasai di dalam negeri. Mendesak di sini maksudnya, teknologi yang dibutuhkan tidak dapat segera diadakan di dalam negeri melalui penelitian, pengembangan, kontrak penelitian dan pengembangan atau akuisi teknologi.

“Juga karena terdapat ancaman terhadap keberlangsunga industri di dalam negeri dan perekonomian nasional, serta terdapat potensi kehilangan kesempatan memperoleh manfaat teknologi industri secara signifikan,” bunyi pasal yang sama.

Proyek putar kunci ini nantinya akan dilakukan melalui pengadaan barang/jasa pemerintah, penugasan ke BUMN, atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Lantas saat diserahkan kembali kepada pengusul proyek, dalam hal ini kementerian, penyedia teknologi wajib melakukan alih teknologi.

Alih teknologi yang dimaksud, diatur dalam Pasal 25, meliputi seluruh tahapan proyek sejak perencanaan sampai pengoperasian, pemeliharan, dan penutupan.  Di lapangan, skema proyek putar kunci jamak diterapkan dalam pelaksanaan pembangunan perumahan, jalan raya, hingga pabrik.

Sumber Republika, edit koranbum

Previous Post

Mulai 1 Januari 2021, Berlaku Cara Baru Kirim Paket ke Luar Melalui Pos Indonesia

Next Post

Vaksin Sinovac Sebanyak 1,8 Juta Dosis Tiba di Bandara Soekarno Hatta, Langsung Dikirim ke Bandung

Related Posts

Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics
Berita

Kerja Sama Strategis Garam dan Chandra Asri Pacific Terkait Pengembangan Pabrik dan Penyediaan Garam Industri di Indonesia

12 April 2026
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN
Berita

Perkuat Akses Pasar Global dan Dukung Energi Berkelanjutan, SUCOFINDO Ekspansi ke Jepang

12 April 2026
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko
Berita

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

12 April 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN: PTPN 1, PGN, PIM, Perindo, NIndya Karya, Jasindo, KIW, Semen Baturaja, PTPN 4, Injourney Airports, BGR, APN, Jasa Tirta 2, Timah, KIMA, Pusri, INRI, Pertamina, PLNIP, Injourney, Hutama Karya, IDFood

12 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Perkuat Sinergi, Menteri Sosial dan Pos Indonesia Pastikan Bansos Tepat Sasaran

12 April 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Kembali Turunkan Utang Rp3,87 triliun Sepanjang 2025

12 April 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Vaksin Sinovac Sebanyak 1,8 Juta Dosis Tiba di Bandara Soekarno Hatta, Langsung Dikirim ke Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Dirut Askrindo, M Fankar Umran Menegaskan Peringatan HUT ke-55 Menjadi Titik Refleksi dan Penguatan Dalam Ekosistem Pembiayaan Nasional

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Capai Target Emisi, Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Energi

5 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Mencatat Penyaluran KUR mencapai Rp2,72 triliun hingga Maret 2026

1 hari ago
KPBN Gelar Gowes Seduluran

PT Perkebunan Nusantara III Selenggarakan “Ngopi Bareng Pemasaran” di Kantor KPBN

4 hari ago
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics
Berita

Kerja Sama Strategis Garam dan Chandra Asri Pacific Terkait Pengembangan Pabrik dan Penyediaan Garam Industri di Indonesia

by redaksi
12 April 2026
0

PT Garam dan PT Chandra Asri Pacific Tbk resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama strategis dalam pengembangan pabrik...

Read more
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN

Perkuat Akses Pasar Global dan Dukung Energi Berkelanjutan, SUCOFINDO Ekspansi ke Jepang

12 April 2026
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

12 April 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN: PTPN 1, PGN, PIM, Perindo, NIndya Karya, Jasindo, KIW, Semen Baturaja, PTPN 4, Injourney Airports, BGR, APN, Jasa Tirta 2, Timah, KIMA, Pusri, INRI, Pertamina, PLNIP, Injourney, Hutama Karya, IDFood

12 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Perkuat Sinergi, Menteri Sosial dan Pos Indonesia Pastikan Bansos Tepat Sasaran

12 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In