• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Terbitkan Permendag 24 Tahun 2020, Menteri Agus Suparmanto Optimalkan Serapan Bulog untuk Gabah dan Beras Petani

by redaksi
5 April 2020
in Berita
0
Literasi Bulog : MoveNas
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Untuk Gabah Atau Beras pada pada 16 Maret 2020. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 19 Maret 2020. Tujuan permendag ini adalah untuk mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras di tingkat petani.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan Permendag 24 tahun 2020 merevisi besaran HPP yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.

RelatedPosts

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Adakan Groundbreaking, Waskita Karya Akan Mulai Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi

Adapun besaran HPP yang ditetapkan dalam Permendag 24 tahun 2020 yaitu untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.200/kg dan di tingkat penggilingan sebesar Rp4.250/kg, gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp5.250/kg dan di gudang Bulog sebesar Rp5.300/kg, serta beras di gudang Perum Bulog Rp8.300/kg.

“Kebijakan HPP untuk gabah/beras ini diterbitkan bertepatan dengan momentum jelang panen raya yang mundur ke April 2020 dan telah menyesuaikan kondisi harga saat ini. Melalui kebijakan HPP ini, diharapkan Perum Bulog akan lebih optimal dalam menyerap gabah/beras dari petani untuk memperkuat stok Pemerintah dan dapat menjamin ketahanan pangan,” ujar Mendag.

Mendag menekankan, Pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras yang dikelola Perum Bulog untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini dan sebagai antisipasi paceklik. Hal ini merupakan instrumen Pemerintah dalam melakukan intervensi pasar. Selain itu, Pemerintah melalui Perum Bulog juga tetap menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) saat terjadi gejolak harga beras di pasar.

Mendag melanjutkan, penetapan HPP gabah/beras ini merupakan salah satu langkah Pemerintah dalam memberikan perlindungan dan insentif bagi petani. Yaitu, ketika harga gabah/beras di petani/penggilingan berada di bawah HPP, maka Perum Bulog wajib menyerap sesuai dengan HPP dan tetap memperhatikan syarat kualitas sesuai ketentuan.

“Untuk itu, diharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan perberasan dalam implementasi kebijakan HPP ini,” tandas Mendag.

Mendag juga menekankan tidak ada perubahan harga eceran tertinggi di tingkat konsumen, maka tidak akan menaikan inflasi.

“Untuk itu, diharapkan kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu dengan berspekulasi atau berupaya menaikkan harga beras di masyarakat,” tutup Mendag Agus.

Sumber Kemendag, edit koranbumn

Previous Post

Angkasa Pura II Wajibkan Penumpang Pesawat Domestik Isi Kartu Kesehatan

Next Post

Dukung Gerakan #DiRumahAja, Pertamina Gencarkan Layanan Pesan Antar

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

12 Juli 2025
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

12 Juli 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Adakan Groundbreaking, Waskita Karya Akan Mulai Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi

12 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Perkenalkan Wajah Baru BNI Private, Tawarkan Layanan Wealth Management yang Lebih Komprehensif dan Personal

12 Juli 2025
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity
Berita

Pelindo Perkuat Desa Penglipuran sebagai Model Wisata Berkelanjutan

12 Juli 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Bertambah, Menjadi 30 Wamen Kabinet Merah Putih Merangkap Komisaris BUMN

12 Juli 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Gerakan #DiRumahAja, Pertamina Gencarkan Layanan Pesan Antar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Pelindo Perkuat Desa Penglipuran sebagai Model Wisata Berkelanjutan

3 jam ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Ketua BPK RI Apresiasi dan Tegaskan Dukungan terhadap Percepatan Proyek Strategis PAL Indonesia

2 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Bertambah, Menjadi 30 Wamen Kabinet Merah Putih Merangkap Komisaris BUMN

10 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Terbitkan Sustainability Sukuk Rp5 Triliun, BSI Pacu Pembiayaan Berkelanjutan

6 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

by redaksi
12 Juli 2025
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui anak usahanya yang bergerak di bidang infrastruktur data center, PT Teknologi Data Infrastruktur...

Read more
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

12 Juli 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Adakan Groundbreaking, Waskita Karya Akan Mulai Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi

12 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Perkenalkan Wajah Baru BNI Private, Tawarkan Layanan Wealth Management yang Lebih Komprehensif dan Personal

12 Juli 2025
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Pelindo Perkuat Desa Penglipuran sebagai Model Wisata Berkelanjutan

12 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In