• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Terjadi Keterlambatan Pembayaran, BUMN Terima Penugasan Pemerintah Berisiko Alami Tekanan Arus Kas bila .

by redaksi
22 September 2023
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima penugasan dari pemerintah berisiko mengalami tekanan arus kas bila terjadi keterlambatan pembayaran.

Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo berharap adanya percepatan pembayaran utang milik pemerintah kepada BUMN. Sebab, pembayaran yang terlampau lama dapat memberikan tekanan kepada arus kas perusahaan.

RelatedPosts

Mudik Gratis Pupuk Kujang Siapkan Kuota 300 Orang

Uji Coba Pertama, Sumur Libo SE #86 Pertamina Hulu Rokan Hasilkan 1.274 Barel per Hari

Krakatau Steel Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola melalui Kerja Sama dengan Jamdatun Kejaksaan Agung RI

“Kami melaporkan seluruh penugasan dan memang tiap tahun ada outstanding daripada penagihan. Intinya kami mendorong untuk ada percepatan pembayaran,” ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Selain mendorong adanya percepatan pembayaran, Kartika atau akrab disapa Tiko ini juga menyatakan perlunya regulasi yang jelas antara Kementerian Teknis dengan Kementerian BUMN dan Keuangan, agar seluruh penugasan didasari dengan anggaran fiskal yang memadai.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran utang oleh pemerintah kepada BUMN akan membuat kinerja perusahaan terbebani. Hal ini pun akan berdampak pada meningkatnya tekanan arus kas, sehingga perusahaan terpaksa melakukan pinjaman modal kerja.

“Kalau semisal belum terbayar kami harus ada working capital. Jadi, akan memberikan tekanan kepada cashflow dan kemudian harus berutang untuk memenuhi modal kerja, nah ini akan menjadi inefisiensi karena ada tambahan biaya bunga lagi,” pungkasnya.

Tiko juga menyampaikan usulan terkait pembayaran utang pemerintah masuk dalam pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) atas perubahan UU No. 19/2003 tentang BUMN, yang kini sedang dibahas antara Kementerian BUMN, Komisi VI DPR, dan Baleg.

“Kami usulkan ke depan semua penugasan ini dari kementerian teknis diatur sebelum APBN, jadi antara Menteri Teknis dengan Menteri Keuangan dan BUMN. Jadi, misal ada penugasan energi, Menteri ESDM, Keuangan, dan BUMN sepakat dulu mengenai penugasannya,” ucapnya.

Menurutnya, hal itu akan membuat penugasan yang berasal dari pemerintah semakin jelas, mulai dari jumlah hingga ketersediaan pendanaan fiskal. Dia pun memastikan jajaran direksi BUMN wajib melaporkan terkait seluruh penugasan baru.

“Kami memastikan bahwa direksi BUMN wajib lapor kepada kami apabila ada penugasan baru. Mereka tidak boleh menerima penugasan tanpa perizinan dari Kementerian BUMN,” kata Tiko.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Penjelasan Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo Terkait APBN Jadi Jaminan Utang KCJB

Next Post

Pegadaian Catat Peningkatan Nasabah menjadi 11,7 juta nasabah pada Agustus 2023

Related Posts

Pupuk Kujang Lakukan Inovasi Ciptakan Produk Pupuk Nonsubsidi Unggulan
Berita

Mudik Gratis Pupuk Kujang Siapkan Kuota 300 Orang

18 Februari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Uji Coba Pertama, Sumur Libo SE #86 Pertamina Hulu Rokan Hasilkan 1.274 Barel per Hari

18 Februari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola melalui Kerja Sama dengan Jamdatun Kejaksaan Agung RI

18 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Perminas Bersama Danantara Kolaborasi dengan New Energy Metals Holdings Ltd (NEM) Kembangkan Ekosistem Logam Tanah Jarang

18 Februari 2026
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
Berita

PUSRI Bangun Rumah Pilah Sampah dan Gelar Aksi Korve Bersih Sampah

18 Februari 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Sejak 1976 Hingga Desember 205, BTN Menyalurkan 5,97 juta unit Kredit Perumahan senilai Rp555,11 triliun

18 Februari 2026
Next Post
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Pegadaian Catat Peningkatan Nasabah menjadi 11,7 juta nasabah pada Agustus 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Memprediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 pada 18 Maret 2026

5 hari ago
Pupuk Kujang Lakukan Inovasi Ciptakan Produk Pupuk Nonsubsidi Unggulan

Mudik Gratis Pupuk Kujang Siapkan Kuota 300 Orang

19 menit ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Segera Rampungkan Tol Serang–Panimbang Seksi 2, Siap Dukung Konektivitas Mudik 2026 dan Pemerataan Ekonomi Banten

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN EPI Resmi Memulai Pembangunan Pipa Gas West Natuna-Pemping Senilai Rp1 Triliun

6 hari ago
Pupuk Kujang Lakukan Inovasi Ciptakan Produk Pupuk Nonsubsidi Unggulan
Berita

Mudik Gratis Pupuk Kujang Siapkan Kuota 300 Orang

by redaksi
18 Februari 2026
0

Pupuk Kujang terus berupaya melayani masyarakat saat musim mudik lebaran. Jelang lebaran tahun ini, Pupuk Kujang kembali menyelenggarakan program mudik...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Uji Coba Pertama, Sumur Libo SE #86 Pertamina Hulu Rokan Hasilkan 1.274 Barel per Hari

18 Februari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola melalui Kerja Sama dengan Jamdatun Kejaksaan Agung RI

18 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Perminas Bersama Danantara Kolaborasi dengan New Energy Metals Holdings Ltd (NEM) Kembangkan Ekosistem Logam Tanah Jarang

18 Februari 2026
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

PUSRI Bangun Rumah Pilah Sampah dan Gelar Aksi Korve Bersih Sampah

18 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In