OJK mendukung perluasan kesempatan untuk perusahaan startup Indonesia melantai di bursa saham Indonesia, antara lain melalui terobosan kebijakan multiple voting shares yang sudah direalisasikan untuk dimanfaatkan secara luas oleh startup atau perusahaan sejenis untuk melakukan penawaran umum saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia.
Kebijakan OJK ini merupakan upaya mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya sektor pasar modal, dengan cara mengakomodasi perusahaan yang menciptakan inovasi baru dengan tingkat produktivitas dan pertumbuhan yang tinggi (new economy) untuk melakukan Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas berupa saham dan mencatatkan Efeknya (listing) di Bursa Efek Indonesia.
Kebijakan multiple voting shares bertujuan untuk melindungi visi dan misi perusahaan sesuai dengan tujuan para pendiri (founders) dalam mengembangkan kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan.
IPO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada 11 April 2022 menjadi perusahaan tercatat pertama yang menerapkan multiple voting shares yang memberi kekuatan voting lebih besar kepada para founder sehingga kebijakan strategis perusahaan sesuai dengan visi dan misi pendirinya.