Kawasan pariwisata The Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, yang dikelola PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menyediakan 3.685 kamar hotel yang dioperasikan oleh 12 tenant hotel untuk menyambut kunjungan wisatawan nusantara.
“Jumlah tersebut meningkat dari 2.410 kamar yang dioperasikan oleh tujuh tenant hotel sebelum 31 Juli 2020,” ujar Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita di Badung, Jumat.
Ia menjelaskan, selain 12 tenant hotel tersebut, Bali Collection dan Museum Pasifika juga telah beroperasi dan telah memperoleh Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali sebagai syarat pengoperasian usaha dan destinasi wisata di era adaptasi kebiasaan baru.
Selain itu, terdapat 13 tenant lain yang sedang dalam proses sertifikasi dan sebagai sebuah destinasi pariwisata terpadu. Untuk kawasan The Nusa Dua, juga telah memperoleh Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Ngurah Ardita mengatakan, penyiapan protokol tersertifikasi di kawasan The Nusa Dua telah meningkatkan kepercayaan stakeholders terhadap kawasan tersebut yang terwujud dalam mulai meningkatnya occupancy rate dan terselenggaranya sejumlah kegiatan instansi pemerintah maupun swasta.
Menurutnya, meningkatnya jumlah kamar yang tersedia, occupancy rate serta jumlah kegiatan di The Nusa Dua telah memberikan dampak terhadap bekerjanya kembali pekerja wisata yang selama ini dirumahkan serta peningkatan taraf ekonomi mereka karena sudah bisa mulai bekerja kembali.
“Kami menyambut gembira geliat positif ekonomi ini, namun kami akan tetap memastikan penerapan protokol kesehatan oleh semua pihak di dalam kawasan karena masalah kesehatan tetap merupakan prioritas kami sebagai pengelola kawasan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 di kawasan The Nusa Dua, pemeriksaan kesehatan dimulai dari pintu gerbang utama The Nusa Dua dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengunjung.
Petugas juga akan melakukan pemeriksaan identitas diri dan reservasi tempat yang dituju yang merupakan salah satu syarat masuk ke Kawasan The Nusa Dua.
“Kami akan memastikan wisatawan menggunakan masker selama beraktivitas dalam kawasan, selalu mencuci tangan dengan teratur dan melakukan physical distancing yang dipastikan dengan menerapkan crowd management dengan membatasi jumlah pengunjung di suatu lokasi maksimal 25 orang dan menerapkan Queue and Interaction Management dengan mengatur jarak antrean pengunjung sehingga dapat mencegah penumpukan pengunjung,” ujarnya.
Ngurah Ardita menambahkan, ITDC juga menggunakan sistem non-tunai berupa penggunaan sistem quick response code Indonesian standard (QRIS) untuk transaksi wisatawan di seluruh area The Nusa Dua sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan.
Sebagai pengelola kawasan, ITDC juga terus memberikan himbauan kepada tenant dan pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten serta melakukan promosi kawasan The Nusa Dua dan menginformasikan protokol kesehatan yang telah diterapkan melalui berbagai kanal komunikasi agar kepercayaan masyarakat terhadap keamanan The Nusa Dua terus meningkat.
Direktur Konstruksi dan Operasi ITDC, Ngurah Wirawan mengatakan, sejak dibuka kembali bagi kunjungan wisatawan nusantara pada 31 Juli lalu, bisnis pariwisata di The Nusa Dua mulai berangsur bergeliat kembali.
“Hal itu ditunjukkan melalui peningkatan jumlah kamar tersedia dan atraksi di dalam kawasan yang siap menerima kunjungan wisatawan. Peningkatan operasional ini kami laksanakan bersamaan dengan penyiapan dan monitoring penerapan protokol kesehatan tersertifikasi yang ketat untuk menjadikan The Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata yang aman dan nyaman di tengah pandemi,” ungkapnya.
Sumber Antarnes, edit koranbumn