• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 4 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Tidak Perlu Khawatir Menaiki LRT Jabodebek yang Melewati Tiang SUTT

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

SCALA by Metranet Dukung Keberlanjutan Digitalisasi Pendidikan Nasional

52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional

Pada proyek LRT Jabodebek di beberapa titik  lintasannya melalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), khususnya di lokasi Cawang dan Taman Mini. Berbahayakah lintasan yang melalui SUTT tersebut?
Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) adalah sarana di atas tanah untuk menyalurkan tenaga listrik dari pusat pembangkit ke Gardu Induk yang terdiri dari kawat atau konduktor yang direntangkan antara tiang-tiang melalui isolator-isolator dengan sistem tegangan tinggi.
Untuk mendirikan bangunan di sekitar SUTT, dibuat Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2015 tentang ruang bebas dan jarak bebas minimum pada SUTT. Ruang bebas yang dimaksud adalah area dengan jarak atau radius tertentu yang diukur dari tapak tiang SUTT tersebut yang harus terbebas dari bangunan apapun.
Proyek LRT Jabodebek memiliki jarak bebas vertikal terhadap SUTT 150 KV adalah sebesar 5 Meter dari jarak andongan atau jarak lenturan kabel terendah. Sedangkan jarak bebas horizontal untuk SUTT 150 KV adalah 9 Meter.
Jadi tidak perlu khawatir apabila nantinya menaiki LRT Jabodebek yang lintasannya melewati tiang SUTT karena sudah diberikan ruang bebas dengan perhitungan yang tepat sehingga tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan.
Sumber InADHI /edit koranbumn.com

Previous Post

Wika Gedung Menargetkan Kontrak Sebesar Rp 16,59 Triliun

Next Post

Waskita Karya Menerima Apresiasi dari Penyelenggaraan Annual Meeting IMF-WB 2018

Related Posts

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

4 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

SCALA by Metranet Dukung Keberlanjutan Digitalisasi Pendidikan Nasional

4 Juni 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional

4 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China

4 Juni 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Melalui E-fuels, Pertamina NRE Kembangkan Solusi Inovatif Dekarbonisasi Sektor Transportasi

4 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : SHS, TIMAH, IPCC, Sucofindo, Hutama Karya, Jamkrindo, PTPN 1, SIER, BGR. RPN, BULOG, KIW, Bank BTN, Bank BSI

4 Juni 2025
Next Post

Waskita Karya Menerima Apresiasi dari Penyelenggaraan Annual Meeting IMF-WB 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Strategi BNI Jaga Likuiditas dan Dorong Pertumbuhan Kredit di Tengah Tren Suku Bunga Rendah

4 hari ago
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel

6 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Kolaborasi LEN – Mendikti, Dorong Ekosistem Riset dan Pengembangan Teknologi Nasional

5 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Transformasi Digital Organisasi Pengelola Zakat, Dana Ziswaf di BSI Tembus Rp2,03 Triliun

2 hari ago
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

by redaksi
4 Juni 2025
0

https://koranbumn.com/worskhop-bumn-dan-anak-usaha-bumn-13-juni-2025-apakah-kerugian-bumn-bukan-lagi-kerugian-negara/

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

SCALA by Metranet Dukung Keberlanjutan Digitalisasi Pendidikan Nasional

4 Juni 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional

4 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China

4 Juni 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Melalui E-fuels, Pertamina NRE Kembangkan Solusi Inovatif Dekarbonisasi Sektor Transportasi

4 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In