Tiga belas pelabuhan yang dikelola Pelindo menandatangani Komitmen Mandatory Penerapan Single Submission (SSm) Quarantine Customs. Hal ini menandai dukungan Pelindo terhadap Aksi Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan, yaitu salah satu program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diinisiasi KPK
SSm QC merupakan sistem terintegrasi pelayanan pemeriksaan antara Balai Karantina dan Bea Cukai RI dengan Pelindo sebagai penyedia infrastruktur Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT). Sistem ini adalah salah satu bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE) yang ditetapkan melalui Inpres 5 Tahun 2020 Tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Dengan hadirnya SSm QC, pengguna jasa cukup mengakses satu portal untuk pengurusan pemeriksaan karantina dan bea cukai.
Komitmen Mandatory berupa Pakta Integritas Single Submission (SSm) Quarantine Customs ini ditandatangani langsung oleh Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati, Kepala KPP Bea Cukai, Kepala Balai Karantina Pertanian, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM), Kepala Stasiun KIPM, dan General Manager dari 13 (tiga belas) pelabuhan yang dikelola Pelindo yakni Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Palembang, Pelabuhan Pontianak, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Banten, Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Balikpapan, Pelabuhan Samarinda dan Pelabuhan Kendari, juga Pelabuhan Batam yang dikelola oleh BP Batam.
Penerapan sistem SSm QC di Pelabuhan mampu meningkatkan efektifitas waktu dan biaya antara lain melalui simplifikasi prosedur pemeriksaan karantina dan bea cukai, pengurangan durasi waktu pemeriksaan karantina dan bea cukai serta penurunan biaya operasional pemeriksaan karena pemeriksaan dilakukan secara terpadu dan akan berdampak pada penataan ekosistem logistik nasional serta menstimulasi peningkatan daya saing perekonomian nasional, khususnya bagi para pengguna jasa seperti perusahaan pelayaran, forwarding, pengusaha logistik lainnya, pelaku industri dan UMKM.