Pemerintah kembali mengeluarkan persetujuan impor gula dalam rangka menjaga stok dalam negeri.
Kali ini, terdapat 3 perusahaan pelat merah yang mendapat tugas mengimpor 150.000 ton gula siap konsumsi.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Musdhalifah Machmud mengemukakan penugasan ini diberikan kepada Perum Bulog, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
“Masing-masing mendapat penugasan impor sebanyak 50.000 ton,” kata Musdhalifah
Penugasan impor ini menambah daftar panjang rencana pemasukan pemanis tersebut. Sejak Oktober 2019 sampai Maret 2020, Kementerian Perdagangan tercatat telah mengeluarkan persetujuan impor gula mentah (GM) sebanyak 786.602 ton dalam rangka menjaga stok dalam negeri. Adapun realisasi sampai 1 April tercatat berjumlah 364.130 ton.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mengemukakan menggarisbawahi pentingnya pengawasan dalam realisasi impor untuk gula. Termasuk dalam hal pengawasan pasar mana saja yang akan menjadi sasaran penyaluran gula impor ini.
“Kunci utama berada di pengawasan impor ini. Kapan datangnya, di mana pelabuhannya dan untuk memenuhi pasar mana saja? Kalau tidak ada info yang jelas akan sulit menghitung stok yang benar,” kata Budi.
Budi mengatakan pihaknya memprediksi bahwa produksi gula pada tahun ini berpotensi turun dan sedikit banyak dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Dalam taksasi awal yang dirilis asosiasi tersebut, produksi pada tahun ini diproyeksi hanya berjumlah 2,05 juta ton, turun dibandingkan produksi pada 2019 yang berjumlah 2,22 juta ton.
“Kami akan perbarui lagi ketika pabrik gula mulai giling, perkiraaan akhir Mei atau awal Juni. Untuk sementara kami perkirakan sesuai outlook, produksi tetap tidak bisa memenuhi konsumsi,” ujarnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn