• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

TikTok Indonesia Tutup Layanan Tik Tok Shop Indonesia mulai 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB

by redaksi
3 Oktober 2023
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TikTok Indonesia menyatakan bahwa mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB akan menutup layanan TikTok.

Hal tersebut disampaikan oleh TikTok Indonesia melalui ruang berita di laman resminya pada Selasa. Menurut TikTok, pihaknya menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.

RelatedPosts

Netmonk Luncurkan Fitur QoS Monitoring Perkuat Operasional Yang Lebih Baik

Dukung Swasembada Pangan Nasional, PTBA dan UGM Hadirkan Produk Kalium Humat dari Hilirisasi Batu bara

Sinergi BULOG dan Koperasi Merah Putih dalam Menjaga Kedaulatan Pangan Hingga ke Pelosok Negeri

“Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar TikTok Indonesia di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

TikTok Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah, terkait langkah dan rencana ke depannya.

Platform TikTok Shop mendapat kecaman keras dari pemerintah Indonesia lantaran menjual produk cross border dengan harga yang sangat murah.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sempat menyebut bahwa layanan tersebut terindikasi melakukan predatory pricing atau menjual barang jauh di bawah harga modal.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian mengesahkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang mengatur bahwa platform sosial commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Selain itu, peraturan tersebut juga menetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Adapun aturan ini dibuat untuk melindungi para pelaku UMKM yang berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 67 juta pelaku.

Dari 67 juta pelaku tersebut, tercatat sebanyak 22,81 juta UMKM melakukan on-boarding atau digitalisasi ke platform daring. Jumlah tersebut mendekati target digitalisasi yang telah ditetapkan pemerintah yaitu 30 juta UMKM di Indonesia pada 2024.

sumber : Antara, Republika

Previous Post

Perhutani Dukung KAHMI, Lakukan Penanaman Sejuta Pohon di Bogor

Next Post

Menteri BUMN, Erick Thohir Ungkap 70 Persen Dapen Dikelola BUMN Bermasalah

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Netmonk Luncurkan Fitur QoS Monitoring Perkuat Operasional Yang Lebih Baik

25 Agustus 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Dukung Swasembada Pangan Nasional, PTBA dan UGM Hadirkan Produk Kalium Humat dari Hilirisasi Batu bara

25 Agustus 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Sinergi BULOG dan Koperasi Merah Putih dalam Menjaga Kedaulatan Pangan Hingga ke Pelosok Negeri

25 Agustus 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Akselerasi Ekonomi Digital melalui Teknologi AI

25 Agustus 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

Sosialisasi MediaMIND ITB, Pastikan Manfaat Kekayaan Mineral Bagi Peradaban Indonesia

25 Agustus 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Dukung Indonesia Maju Melalui Penguatan Ekonomi Syariah

25 Agustus 2025
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir Ungkap 70 Persen Dapen Dikelola BUMN Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Raih Sertifikat Halal untuk Enoxaparin Sodium, Perkuat Akses Obat Halal di Indonesia

3 hari ago
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Dirut Pindad Resmikan ILI UT Tools, Kolaborasi Strategis dengan Pertamina dan Elnusa

3 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

542 Kontraktor Dapatkan Plafond Guarantee Jamkrindo Rp 1 Triliun

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Inovasi Pertamina SAF dari Minyak Jelantah, Pertama di Asia Tenggara

4 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Netmonk Luncurkan Fitur QoS Monitoring Perkuat Operasional Yang Lebih Baik

by redaksi
25 Agustus 2025
0

Platform monitoring jaringan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), Netmonk, kini dilengkapi dengan fitur Quality of Service (QoS) Monitoring...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Dukung Swasembada Pangan Nasional, PTBA dan UGM Hadirkan Produk Kalium Humat dari Hilirisasi Batu bara

25 Agustus 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Sinergi BULOG dan Koperasi Merah Putih dalam Menjaga Kedaulatan Pangan Hingga ke Pelosok Negeri

25 Agustus 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Akselerasi Ekonomi Digital melalui Teknologi AI

25 Agustus 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Sosialisasi MediaMIND ITB, Pastikan Manfaat Kekayaan Mineral Bagi Peradaban Indonesia

25 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In