PT Timah Tbk (TINS) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang dalam proses pembubaran anak usaha atau likuidasi, yakni PT Kutaraja Tembaga Raya.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia berupa surat Timah kepada OJK, Sekretaris Perusahaan Timah Muhammad Zulkarnaen menyampaikan Kutaraja Tembaga Raya dalam proses likuidasi.
Rapat Umum Pemegang Saham telah menyetujui likuidasi tersebut, dan dibuat dalam akta pernyataan tanggal 23 September 2020 di hadapan notaris Aryanti Artisari di Jakarta Selatan.
“Dengan selesainya pembubaran Kutaraja, perseroan menghapus Kutaraja dari laporan keuangan konsolidasian,” papar Zulkarnaen.
Dia menambahkan tidak terdapat dampak yang terjadi terhadap keuangan atau kelangsungan usaha Timah akibat pelaksanaan pembubaran Kutaraja Tembaga Raya.
Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2020, Kutaraja beroperasi sejak 1997 di bidang eksplorasi mineral. Timah memegang 99,95 persen saham perusahaan. Jumlah aset Kutaraja hanya sebesar Rp3 juta rupiah, tidak berubah dari akhir 2019.
Sumber Bisnis, edit koranbumn