PT Timah secara konsisten melaksanakan reklamasi baik darat maupun laut sesuai dengan rencana reklamasi perusahaan periode 2020-2024. Sepanjang tahun 2020 PT Timah telah melakukan reklamasi di darat seluas 406 hektar di seluruh wilayah operasional perusahaan. Realisasi reklamasi darat ini melebihi dari target yang telah direncanakan sebelumnya yakni 401 hektar.
Sedangkan untuk reklamasi laut, sepanjang tahun 2020 PT Timah telah melakukan penenggelaman 700 unit fish shelter dan 295 unit transplantasi karang. Reklamasi laut ini dilaksanakan di Perariran Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Lintas Kabupaten.
Untuk reklamasi darat yang dilakukan sepanjang tahun 2020 diantaranya dengan penanaman dan reklamasi bentuk lainnya. Reklamasi dalam bentuk penanaman dilakukan dengan penanaman dan pemeliharaan tanaman. Sedangkan reklamasi dalam bentuk lainnya diantaranya ialah diluncurkannya Kampong Reklamasi Selinsing yang ada di Belitung Timur.
Selain itu, sesuai dengan permintaan masyarakat, reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah ialah dengan menanam tanaman sawit. Hal ini juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk mendukung energi baru dan terbarukan.