• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Operasi Instalasi, Pertamina Percepat Proses Penetapan Daerah Terbatas & Terlarang

by redaksi
5 Mei 2023
in Berita
0
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pertamina (Persero) terus meningkatkan standar keamanan dan keselamatan operasional dengan mempercepat penetapan Daerah Terbatas dan Terlarang (DTT) di wilayah operasi Pertamina Group, khususnya instalasi operasi di wilayah lepas pantai.

Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan verifikasi lapangan atas instalasi lepas pantai di wilayah West Madura Offshore pada Kamis 4 Mei 2023 bersama Pertamina Group, Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan, Direktorat Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.

RelatedPosts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

Langkah tersebut merupakan implementasi dari Permen ESDM No 32/2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

Penetapan Daerah Terlarang penting untuk melindungi instalasi, pelaku pelayaran, dan pengguna perairan. Adapun Daerah Terbatas merupakan bentuk pembatasan kepada kapal agar tidak membuang atau membongkar sauh di wilayah tertentu. Berdasarkan regulasi Pemerintah, Daerah Terlarang lebarnya tidak melebihi 500 meter dari titik terluar instalasi lepas pantai, sementara untuk Daerah terbatas lebarnya tidak melebihi 1.250 meter yang dihitung dari titik-titik terluar daerah terlarang.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menjelaskan integritas instalasi Migas tidak hanya dipengaruhi oleh kesesuaian dan pemenuhan terhadap peraturan yang berlaku dan standar, tetapi juga perlu melakukan upaya-upaya mitigasi terkait keamanan dan keselamatan instalasi Migas.

“Wilayah operasi Migas Pertamina Group memiliki banyak instalasi berisiko sehingga diperlukan tindakan preventif dan pengawasan secara kontinu untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasional instalasi Migas.” ujarnya.

Lebih lanjut Fadjar menjelaskan bahwa Percepatan Penetapan DTT ini sebagai upaya Pertamina untuk terus memperkuat HSSE di wilayah operasinya, tidak hanya untuk keamanan dan keselamatan operasional melainkan juga untuk meningkatkan keamanan pelayaran.

Penetapan DTT meliputi instalasi yang berada di SubholdingRefinery & Petrochemical, Subholding Upstream dan Subholding Commercial & Traiding. Hingga pertengahan April 2023 sebanyak 11 rekomendasi DTT telah didapatkan. Hal ini berkat sinergi kuat dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.

Manajemen Pertamina menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Perhubungan khususnya Jajaran Direktorat Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut, juga kepada Menteri ESDM khususnya Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, serta Pushidrosal

Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas secara kontinu dan konsisten bertindak sebagai akselerator, memimpin, mengawal dan bersinergi dengan Pertamina Group serta regulator lainnya dalam melaksanakan percepatan rekomendasi DTT hingga memberikan hasil terbaik guna mencapai target percepatan yang telah disepakati bersama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.

Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro menyatakan bahwa Penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) sangat penting untuk menjaga kelancaran operasi serta meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi laut di perairan Indonesia.

“Dengan adanya DTT, dapat ditentukan wilayah yang terdapat batasan operasional kapal, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kapal. Kami juga mengapresiasi Pertamina Group yang selalu memberikan kontribusi yang baik dalam penyusunan rekomendasi yang akurat dan valid. Kami juga mendorong agar DTT yang ditetapkan dapat dilengkapi dengan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) yang memenuhi ketentuan serta didukung oleh operator yang memenuhi kualifikasi internasional,” ujar Capt. Budi

Di kesempatan yang sama Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Mirza Mahendra turut memberi dukungan penuh dengan memimpin langsung dan inisiatif strategi percepatan penyelesaian DTT Pertamina.

“Harapannya semua sarana dan fasilitas lepas pantai yang dioperasikan Pertamina Group akan tuntas pada Juni tahun ini”, ujar Mirza.

Penetapan DTT instalasi Pertamina di pertengahan tahun 2023 sebagai bentuk nyata Pertamina dalam meningkatkan keamanan safety dari instalasi di perairan. Hal ini penting demi menjamin kelancaran operasional yang berkontribusi langsung pada jaminan suplai energi untuk masyarakat.

Previous Post

Gapeka 2023, Waktu Perjalanan KA Makin Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah

Next Post

MD Pictures dan Telkomsel MAXstream Rilis Serial Orisinal ‘Princess and The Boss’

Related Posts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

14 Desember 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : IndonesiaRe, IIF, Hutama Karya, PI Logistik, Bank Mandiri, Pupuk Kaltim, PTPN 1, INKA, Peruri, Jasa Tirta 1, KAI, Krakatau Steel, GARAM, Petrokimia Gresik, INTI, IKI, PPI, PTPN 3, Rekind, KIMA, Pelni, PTPP,

13 Desember 2025
Next Post
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

MD Pictures dan Telkomsel MAXstream Rilis Serial Orisinal ‘Princess and The Boss’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

6 hari ago
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Askrindo Memberikan Pelatihan Mendeteksi Keterlambatan Bicara dan Pencegahan Kekerasan pada Anak Bagi 200 Guru PAUD

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Gandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

6 jam ago
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

by redaksi
14 Desember 2025
0

WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR    Secara umum, Test of...

Read more
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In