Sebanyak 5 (lima) Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan Penandatanganan 8 (delapan) Adendum Perjanjian Konsesi Pada Pelabuhan Eksisting bersama PT. Pelindo (Persero), yakni Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak.
Penandatanganan Adendum Perjanjian Konsesi pada Pelabuhan Eksisting tersebut disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan dan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam hal ini Direktur Strategi PT Pelindo (Persero), Prasetyo, Rabu (13/9) di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengatakan, penandatanganan Adendum Perjanjian Konsesi ini menujukkan komitmen bersama antara Kementerian Perhubungan dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelabuhan di Indonesia agar kian profesional, efektif dan efisien di tengah-tengah tantangan dan situasi perekonomian dunia yang semakin kompleks.
“Konsesi merupakan salah satu upaya pembangunan infrastruktur transportasi dimana pemerintah turut mengundang dan melibatkan sektor swasta dengan tujuan untuk memacu produktivitas, efisiensi dan kualitas pertumbuhan yang lebih sehat dan inklusif” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Lollan, diharapkan pembenahan di bidang kepelabuhanan ini dapat selaras meningkatkan pelayanan di sektor transportasi laut serta mampu memberikan manfaat yang lebih optimal, baik untuk pendapatan negara maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Strategi PT Pelindo (Persero), Prasetyo mengungkapkan, penandatanganan terhadap 8 (delapan) Adendum Perjanjian Konsesi pada Pelabuhan Eksisting merupakah salah satu target setelah penggabungan Pelindo. “Saya mewakili Pelindo mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan yang telah membantu penyelesaian Adendum Perjanjian Konsesi pada Pelabuhan Eksisting tersebut dalam rangka menjalankan amanat PP 101 tahun 2021,” tukas Prasetyo.
Kedepannya, pihaknya berharap Kementerian Perhubungan dan PT Pelindo (Persero) akan terus bersinergi dan menjalin komunikasi guna menyukseskan tujuan-tujuan pemerintah lainnya, khususnya dalam menghadirkan pelayanan bagi pengguna jasa transportasi laut secara efektif dan efisien. (AD/MM/BOH)
Sumber Pelindo, edit koranbumn