PTPN VI Jambi menyerahkan Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), kepada mitra binaan, di kantor pusat kawasan Kenali Asam Bawah Kota Jambi, Selasa (12/10/2021).
Bantuan tersebut, hari ini di serahkan kepada 15 orang pelaku usaha di Kota Jambi, yang juga merupakan mitra binaan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPV VI).
Besaran bantuan tersebut, yakni sekitar 1 milliar, dengan rincian mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 100.000.000,- sesuai kebutuhan yang diajukan pelaku usaha itu sendiri.
Seperti yang di sampaikan oleh Bpk Muhammad Zulham Rambe, SEVP Business Support PTPN VI Jambi, bahwa bantuan TJSL ini merupakan program yang sudah di mulai sejak berdiri perusahaan perkebunan itu.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PTPN VI ingin memberikan manfaat bagi masyarakat luas, tentunya yang berada di wilayah kerjanya. Yakni Provinsi Jambi dan Sumatera Barat.
“Ada dasarnya bantuan ini adalah salah satu wujud kepedulian perusahaan, khususnya BUMN perusahaan yang terapliasi dengan kementerian. Bantuan ini juga bergulir, bukan berbentuk hibah,” katanya.
Itu artinya, seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Jambi dan Sumatera Barat, boleh mengajukan bantuan pinjaman dana tersebut. Akan tetapi harus memiliki usaha dan legalitas yang jelas.
“Kami memang mengkhususkan kepada pelaku UMKM yang berada di sekitar wilayah kerja kami, yakni Jambi-Sumatera Barat. Karena apa, karena mereka juga ikut mendukung kesuksesan perusahaan dan menjaga proses produksi yang ada di PTPN VI ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, selain sebagai wujud kepedulian perusahaan, bantuan dana UMKM PTPN VI ini, juga merupakan bentuk apresiasi dan pemberian manfaat kepada masyarakat luas, bahwa PTPN VI berada di tengah masyarakat kt bisa bermanfaat bagi perekonomian dan usaha penduduk di wilayah kerjanya.