PT Brantas Abipraya (Persero) mengukuhkan komitmennya sebagai perusahaan konstruksi milik negara yang mendukung penuh pencegahan korupsi dan gratifikasi, BUMN yang tak henti membangun infrastruktur Indonesia ini menyerahkan seluruh hadiah yang dikategorikan sebagai gratifikasi dari vendor ke pegawai kepada panti asuhan yang membutuhkan di lingkungan sekitar kantor pusat Brantas Abipraya.
“Sebanyak 11 hadiah berupa barang dan makanan disampaikan kepada panti asuhan, hal ini Brantas Abipraya lakukan sebagai bukti nyata dukungan kepada program Pemerintah terhadap pencegahan korupsi,” ujar Miftakhul Anas selaku Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya.
Ditambahkannya, aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia No. 13 Tahun 2021 Tanggal 28 April 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya dan Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021. Menyikapi surat arahan KPK tersebut, Brantas Abipraya pun mengeluarkan surat edaran sebagai antisipasi, menghimbau untuk seluruh pejabatnya dilarang menerima secara langsung maupun tidak langsung hadiah atau parsel makanan dari pihak yang memiliki hubungan bisnis, hal ini dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.
Selain itu, pejabat Brantas Abipraya yang menerima bingkisan ramadan diharuskan untuk melaporkan kepada Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) agar disampaikan kepada KPK, dan dengan berkordinasi bersama Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) Brantas Abipraya, kesemua pemberian tersebut diwajibkan untuk disampaikan kepada panti asuhan. Empat panti asuhan yang menerima adalah Yayasan PYI Yatim dan Zakat di Condet, Jakarta Timur, lalu Yayasan Al-Muanah di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rumah Yatim Cawang – Jakarta Timur dan yang terakhir adalah Yayasan Nurul Hikmah di Halim, Jakarta Timur.
“Semoga bingkisan ramadan yang kami sampaikan kepada panti asuhan ini dapat menambah keceriaan mereka dan meringankan beban. Seluruh insan Abipraya menolak gratifikasi demi terciptanya Brantas Abipraya bebas korupsi dan bersih dari gratifikasi,” tutup Anas.